Hingga saat ini berbagai pihak mempertanyakan minimnya penerangan lampu jalan di wilayah Ngawi. Pasalnya, di sepanjang jalur Ngawi-Jogorogo minim penerangan bahkan paling nyata terlihat disekitar titik Paron ke selatan hingga Kerten keberadaanya bisa dihitung dengan jari.
- Pemkot Segera Bikin Akses Jalan Radial Road di Kawasan Surabaya Barat
- Resmikan 1 Kelurahan 1 Ambulans, Wali Kota Eri: Jangan Sampai Warga Tak Tertolong karena Ambulans Telat
- Pemkab Lamongan Ajak Masyarakat Tingkatkan Perekonomian Melalui Gerakan 'Ayo Ditumbansi'
Memang sangat dilema permasalahan penerangan lampu jalan ini yang di cap kurang merata. Mengingat otoritasnya langsung berada di tangan Dinas PUPR Ngawi namun kenyataan dilapangan keberadaan penerangan lampu jalan bak tanpa tuan.
Masih segar dalam ingatan pada tahun 2018 lalu, keberadaan beban pembayaran pajak untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikeluarkan Pemkab Ngawi kepada PLN seperti tahun 2018 dari 3.500 titik PJU mencapai Rp 16 miliar lebih.
Nilai tersebut cukup besar jika dibanding dari penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar 10 persen setiap pelanggan listrik di Kabupaten Ngawi apabila diakumulasi totalnya mencapai Rp 17 miliar. Tentu nilai tersebut sangat besar namun asas pemerataan sangat kurang.
Saat itu setelah dirasa surplus, membuat wakil rakyat daerah setempat pun turun tangan langsung menggelar publik hearing melibatkan PLN dan stakeholder lainya setelah dipertanyakan oleh salah satu organisasi masa (ormas) sekitar April 2018.
Saat itu, Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi selaku pimpinan rapat hearing menjelaskan, permasalahan PJU harus segera diurai khususnya yang ada di desa-desa. Mengingat selama ini ada kesan keberadaan PJU mulai dari mekanisme pemasangan maupun sistemnya belum sepenuhnya dipahami publik.
Terpisah masih diwaktu yang sama Decky Hariono Kabid PJU DPUPR Ngawi menandaskan, secara berjangka waktu step by step akan terus melakukan meterisasi PJU sesuai yang ditargetkan menyesuaikan kekuatan APBD. Tercatat dari 2010 hingga 2018 yang berhasil direalisasikan ada 3.500 titik PJU.
Ribuan titik PJU ini jika dibanding dari 744 kilometer total panjang jalan di Ngawi progres PJU yang terpasang baru menyentuh angka 17 persen dengan nilai progres sekitar 2,04 persen pertahun.
Kemudian yang terakhir kenapa PJU jika masih bodong cukup besar nilai beban biaya listrik dibanding yang sudah legal atau dimeterisasi. Hasil penelusuran langsung ke PLN perwakilan Ngawi dijelaskan, jika ada legalitas (abonemen-red), bisa meminimalisir beban biaya yang harus dikeluarkan.
Mengingat cara hitunganya jelas yakni KWH x TDL (tarif dasar listrik). Namun terbukti PJU bodong nilai beban yang ditanggung pun cukup besar setelah PLN menerapkan pola hitung 360 jam nyala per bulan mendasar 12 jam nyala disetiap harinya.[dik/bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pendaftaran Anggota Direksi PD Pasar Surya Diperpanjang hingga 28 April 2023
- Polres Jember Segera Undang Dewan Pers Sebagai Saksi Ahli Kasus Pemerasan Wartawan
- Mantan Menristek Ungkap Kelompok Teroris Manfaatkan Situasi Pandemi