Audit forensik terhadap Asuransi Jiwasraya adalah tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Apalagi, BPK pernah membuka "borok†manajemen Jiwasraya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS) Tahun 2016.
- Potensi Anies Capres Masih Terbuka Meski Demokrat Keluar dari Koalisi
- Rapimnas PPP Dibuka, Suharso Tidak Ingin Ada Lagi Friksi Internal
- Meski PPKM Berakhir, Budaya PHBS Jalan Terus
Selain itu, BPK juga menyatakan Jiwasraya juga memiliki masalah lain terkait dengan pengelolaan perusahaan.
"Audit forensik keuangan Jiwasraya ini akan banyak membantu Kejaksaan Agung dalam melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembobol Jiwasraya serta akan terang benderang kemana saja dana itu mengalir,†ujar Wakil Ketua Partai Gerindra Arief Poyuono seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/1).
Juga akan mempermudah DPR saat melakukan investigasi dalam Pansus Jiwasraya,†tambah dia.
Namun di sisi lain, kasus gagal bayar klaim Jiwasraya ini juga menunjukkan kinerja buruk BPK dalam melakukan pengawasan.
Sejak IHPS di tahun 2016 itu, BPK tidak pernah lagi melakukan audit terhadap Jiwasraya.
"Harusnya ketika BPK melakukan audit dan menemukan kejanggalan, bisa memberikan melaporkan hal itu kepada Kejaksaan Agung atau penegak hukum lainnya untuk diproses. Karena sudah ada indikasi ketidakberesan di Jiwasraya yang disengaja sehingga akhirnya dibobol,†urai Arief Poyuono.
Dengan demikian, sambungnya lagi, menjadi wajar apabila muncul pertanyaan terkait kualitas audit yang dilakukan BPK terhadap Jiwasraya di tahun 2016.
"Jangan-jangan ada oknum BPK juga yang dalam menikmati aliran Jiwasraya, nih,†demikian Arief Poyuono.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Apapun Dalihnya, Usulan Presiden Tiga Periode Harus Ditolak!
- Digadang Maju di Pilwalkot Madiun 2024, Ini Profil Bonnie Laksmana
- AHY Lantik Putri Wapres Maruf Amin Sebagai Ketum Perempuan Demokrat