Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati soal gelontoran dana Rp 1,5 triliun untuk kredit murah. Soal ini, kewenangan Sri Mulyani dipertanyakan.
- Kemah Bakti Nusantara PKS Jatim, Ajak Ribuan Peserta Teguhkan Diri Sebagai Patriot NKRI
- Bertemu Gibran di Solo, Anies Bukan Tokoh yang Ditolak Jokowi jadi Capres
- PDIP Pastikan Gibran Dukung Ganjar
"Pertama, apa kewenangan Menkeu bagi-bagi uang berdasarkan Ormas?†Tulis Said Didu dalam akun Twitternya, Sabtu (28/12).
Kedua, Said Didu juga mempertanyakan darimana sumber keuangan untuk merealiasi janjinya, apakah dari APBN, kemudian apa dasar hukumnya?
Ketiga, jika sumber dana dari perbankan, maka menurut Said Didu, Menkeu telah melakukan intervensi bank.
"Keempat, jika (janji) demi suara, berarti Menkeu sudah berpolitik,†demikian Said Didu dikutip Kantor Berita
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj menagih janji Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan memberikan kredit murah senilai Rp 1,5 triliun.
Dikatakan Aqil Siroj Melalui video yang yang diunggah Ketua PBNU yang juga staf khusus Wapres Maruf Amin, Robikin Emhas, NU kesulitan menjalankan program-program yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat karena tak kunjung mendapat bantuan dari pemerintah.
"Pernah kami MoU dengan Menteri Sri Mulyani katanya akan menggelontorkan kredit murah Rp 1,5 triliun. Ila hadza yaum, sampai hari ini, satu peser pun belum terlaksana. Ini biar tahu Anda semua seperti apa pemerintah ini," terang Kiai Said.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Kemenkeu Dimilai Terlalu Banyak Masalah, Rizal Ramli: Mundur Sajalah
- Jokowi Perintahkan Mahfud MD Tangani Pengungsi Rohingya
- Denny Caknan Ramaikan Kampanye Akbar SAE di Blitar