Untuk antisipasi maraknya tindak pidana peredaran uang palsu, hingga potensi perampasan oleh pelaku kriminalitas, jajaran Polretabes Surabaya melakukan sidak ke beberapa tempat jasa penukaran uang baru yang berjajar di pinggiran jalan, atau di luar sekitar Bank Indonesia.
- Tingkatkan Inovasi di Era Digital, Pemkot Surabaya-Lazada Indonesia Gelar Workshop UMKM “Naik Kelaz”
- Bank BTN Resmikan Sentra Proses UMKM di Surabaya
- Wakasal Resmikan Koperasi Kana, Peluang Produk UMKM Makin Go Internasional
"Sidak ini kami lakukan untuk mengantisipasi peredaran uang palsu," ujar Kompol Muhammad Fatoni, Selasa (14/5).
Sementara sama.sidak kali ini, etugas tidak menemukan adanya uang palsu (upal). Fatoni dan personelnya pun mengingatkan para "pedagang" tersebut untuk lebih berhati-hati. Misalnya, hanya memajang contoh uang baru.
"Dipajang satu lembar saja. Lainnya disimpan agar tidak jadi sasaran kejahatan," ungkapnya.
Fatoni menerangkan, penyedia jasa penukaran uang cukup rawan menjadi korban kriminalitas. Di antaranya, penipuan dan perampokan. Jarak yang bersebelahan dengan jalan raya membuat potensi kejahatan cukup terbuka.
"Bukan tidak mungkin pengendara yang sedang melintas langsung merampas uang yang dipajang," jelasnya.
Faton juga mengingatkan masyarakat, minimal memeriksa keaslian dan menghitung ulang uang yang ditukarkan.
"Diperiksa dengan teliti. Jangan sampai rugi karena yang didapat adalah uang palsu," tegas Fatoni.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Peringatan Hari Disabilitas Internasional, Bank Jatim Raih Penghargaan dari Pemprov
- Seniman Tertua Indonesia Ini Pernah Layani Permadani untuk Enam Presiden RI
- Perluas Akses Layanan Perbankan Bagi Masyarakat, Bank BTN Barsama Pos Indonesia Luncurkan Tabungan e'BataraPos