Jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menolak gugatan versi perbaikan kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, semata-mata untuk menghormati Mahkamah Konstitusi (MK).
- Pinangki Belum Dieksekusi, MAKI: Ini Diskriminasi Atas Napi Wanita Lainnya
- Henry Kissinger: AS Berada di Ambang Perang dengan Rusia dan China
- Hasto Tegaskan Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP Harus Linear dan Wajib Dukung Risma-Gus Hans
Baca Juga
Arief menekankan, sejak awal pihaknya menolak untuk membacakan jawaban. Tapi akhirnya bersedia setelah dipersilakan Mahkamah.
"Maka kami hormati itu dan kami jawab. Tetapi kami juga tegaskan di situ bahwa kami menolak permohonan perbaikan itu," tandasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Soal Koalisi, Demokrat Masih Fokus Jalin Silaturahmi dengan Semua Partai
- Relawan PCR Deklarasi Luhut-Erick untuk Pilpres 2024
- Tolak Usulan Biaya Haji Rp 69 Juta Per Jemaah, DPR Aceh: Seharusnya Bisa Dicari Solusi Lebih Bijak
Baca Juga