RMOLBanten. KPU Kabupaten Lebak memusnahkan 4.260 lembar surat suara untuk Pilkada Lebak 2018. Pemusnahan surat suara disaksikan Komisioner KPU Lebak C.R Nurdin, Ketua Pokja Logistik KPU Lebak, Ace Sumirsa Ali dan Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Giyarto.
- Relokasi Korban Banjir Bandang, Pemkab Bondowoso Siapkan Lahan 4,6 Hektar
- Manjakan Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Nobar Film di Alun-alun Jember
- PSI Jalin Solidaritas Terhadap Lansia Stroke yang Kurang Mampu
Menurut Ace, surat suara yang rusak dan kelebihan sisanya sudah dimusnahkan menggunakan mesin penghancur kertas dan alat pemotong. Prosesi itu, kata dia, disaksikan oleh kepolisian, Panwas dan tim pasangan calon.
"Pemusnahan surat suara lebih dilakukan karena kebutuhan di TPS sudah cukup 100 persen. Sedangkan yang rusak karena warna tak pas, hanya sebelah, ada sobek dan lain-lain," katanya.
"Surat suara sendiri yang layak pakai, sudah didistribusikan ke masing-masing TPS. Surat suara yang didistribusikan berikut surat suara cadangan," katanya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tindak Cepat, Pemkot Surabaya Selamatkan Ijazah Karyawan yang Ditahan Perusahaan
- Kasus Covid -19 Di Desa Sitiarjo Malang Terus Melonjak, Pemkab Malang Bakal Tambah Waktu Penyekatan
- Penyegaran Organisasi dan Promosi Jabatan, Kapolres Jombang Lantik Kasat, Kasi dan Kapolsek