Hingga akhir Juli 2024 ini keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ngawi perlu disorot dan dikritisi terkait dengan penyelenggaraan Pilkada serentak.
- Calon Bupati Ngawi Sampaikan Visi dan Misi
- Petahana Daftar ke KPU Ngawi, Siapa Berani Lawan?
- Sipol Tersentral di Pusat, KPU Ngawi Kesulitan Akses Informasi Parpol
Pasalnya, beberapa medai kesulitan dalam mencari informasi dan tahapan dari penyelenggaraan Pilkada itu. RMOL Jatim mencoba menelusuri dan sudah 5 kali mendatangi kantor KPU Ngawi, namun nihil informasi.
"Saya sudah lima kali ke kantor KPU Ngawi tapi yang bersangkutan pihak KPU Ngawi khususnya Divisi Parmas maupun ketuanya ndak ada, padahal sudah saya hubungi lewat pesan singkat WhatsApp maupun telpon tapi semua tidak direspon maka saya minta ada sangsi terhadap mereka," terang Purwanto, Senin (22/7).
Masih kata Purwanto, pihaknya meminta kepada pihak terkait atau lembaga yang mengawasi keberadaan KPU Ngawi untuk mengambil tindakan agar keberadaan lembaga penyelenggara pemilihan tersebut bisa lebih terbuka kepada publik.
"Paling tidak harus ada sanksi keras kepada KPU Ngawi. Agar bisa dijadikan perhatian mengingat dalam penyelenggaraan Pilkada Ngawi puluhan miliar low anggaranya," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Calon Bupati Ngawi Sampaikan Visi dan Misi
- LSI Ungkap Paslon OK yang Selalu Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ngawi
- Ony-Antok Harus Jemput Suara Jangan Stagnan Meski Jago Tunggal