. Usai kerusuhan aksi 22 Mei, jajaran Polri langsung bereaksi dengan membentuk tim investigasi guna mencari penyebab meninggalnya peserta aksi yang saat ini berjumlah tujuh orang.
- Prabowo Didesak Copot Menteri Bermasalah
- Luhut Disebut Dalang Wacana Penundaan Pemilu, ProDEM: Ketakutan Soal Dugaan Kasus PCR
- Wamti Akan Melawan Secara Konstitusional Pengesahan UU Ciptaker
"Pak Kapolri sudah bentuk tim investigasi yang dipimpin Irwasum (Inspektur Pengawasan Umum) Polri untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspeknya," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal M Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL.ID pada Kamis (23/5).
Iqbal menegaskan, para peserta yang dinyatakan meninggal dunia dipastikan bukan berasal dari peserta yang tengah menjalankan ibadah maupun yang sedang berjualan, melainkan para perusuh.
"Yang meninggal dunia adalah massa perusuh, maka Bapak Kapolri membentuk tim untuk mengusut peserta yang diduga dari massa perusuh," imbuhnya.
Soal adanya dugaan penembakan yang dilakukan aparat kepolisian, ia menegaskan jika jajarannya sama sekali tak dibekali senjata tajam saat mengamankan aksi.
Selain itu, penemuan peluru tajam yang ada di mobil Brimob juga disebutnya tak dibagikan pada personel yang bertugas di lapangan.
"Di dalamnya memang ada peluru tajam, tapi itu tidak dibagikan ke personel keamanan," ucapnya.
"Prinsipnya polri dalam unjuk rasa adalah proporsional. Peluru tajam itu hanya dimiliki oleh tim antianarkis. Tapi mereka tidak keluar sama sekali, itu atas perintah Kapolri kepada Dankor (Komandan Korps) Brimob," tutupnya.[bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Raffi Ahmad Didesak Kembalikan Gelar Doktor HC
- Closing Statement Luluk-Lukman: Kepemimpinan untuk Keadilan dan Kemakmuran Jawa Timur
- Sudirman Said dan Ahmad Ali Silang Pendapat, Kapten Timnas Amin: Hal Wajar