Jika Presiden Joko Widodo memilih orang bermasalah sebagai Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) baru, maka kenangan yang ada dibenak publik justru akan negatif untuk selamanya.
- Menag Ingatkan BKM Jaga Masjid agar Tak Digunakan Politik Praktis
- PAN: Berhasil di Masa Krisis, Kepemimpinan Haedar Nashir-Abdul Mu'ti Tepat Kembali Pimpin Muhammadiyah
- Pemerintah Dinilai Sudah Tepat Alihkan Subsidi BBM ke BLT
Hal ini dikatakan peneliti senior dari Institut Riset Indonesia (Insis), Dian Permata kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (11/3).
"Gini, kalau pemindahan ibukota itu dijadikan legasi Pak Jokowi pasca tidak menjadi presiden, maka ada baiknya dia memilih orang yang tidak memiliki masalah di masa lalunya," ujarnya.
Hal yang harus dipikirkan lagi oleh Presiden Jokowi adalah proses pembangunan IKN tidak boleh menimbulkan masalah tindak pidana korupsi.
"Ini penting. Agar, saat proses pembangunan di ibukota tidak terjadi masalah serupa. Karena uang yang digunakan untuk pemindahan ibukota sangat besar. Ahok sendiri tidak "clear" amat soal (dugaan korupsi) ini," tegas Dian.
Dugaan korupsi yang dimaksud Dian melibatkan Ahok adalah kasus pembelian tanah RS Sumber Waras. Di mana dalam kasus ini, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan adanya kerugian negara.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Perjanjian FIR Dianggap Melanggar UU dan Membahayakan Posisi Jokowi
- Hari Santri, Gus Rozin: Santri Masa Depan Harus Jadi Agen Perubahan Indonesia
- Jokowi Resmi Sudahi Masa Bakti Anies, Heru Dilantik Pj Gubernur DKI Selama 1 Tahun