Revisi UU KPK tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR dan muncul secara tiba-tiba kemudian dibahas dalam 15 hari lalu disetujui, hal ini dinilai akan melemahkan kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
- Kabar Zulfikar Imawan Jadi Kandidat Calon Ketua KONI Kota Probolinggo, Wali Kota Terpilih Dukung Penuh
- Ini Alasan Nasdem Pertimbangkan Anies, Ganjar Dan RK Untuk Diusung pada Pilpres 2024
- Demokrat Jatim Datangi Kanwil Kemenkumham Minta KLB Deli Serdang Tidak Disahkan
Dia kemudian mengutip hasil survei World Economic Forum yang mempublikasikan sejumlah faktor penghambat investasi di Indonesia.
Korupsi memiliki skor tertinggi dalam hasil survei itu. Karena jika korupsi tinggi maka yang terjadi dalam konteks bisnis, adalah adanya ketidakpastian hukum, biaya ekonomi yang tinggi, dan terjadi persaingan tidak sehat.
"Kalau korupsi suatu negara tinggi, maka yang akan masuk adalah investor-investor 'hitam'. Investor 'putih' pergi," ungkap Rimawan dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (19/10).
Rimawan juga memberikan contoh kejadian pada bulan lalu, yakni ada 33 perusahaan yang hengkang dari China namun tidak satu pun yang mampir ke Indonesia.
"Itu adalah indikator bahwa di negeri kita ini korupsinya masih tinggi. Jadi jangan menyalahkan situasi atau menyalahkan yang lain," tambahnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Reza Purnama Terpilih Ketua Umum Kohati PB HMI Periode 2023-2035
- Publik Kecewa PDIP Perlakukan Jokowi Seperti Karyawan Menghadap Bos
- DPP Dukung Prabowo, Golkar Jatim Yakin Menang Tebal Di Pemilu 2024