Jika Risma Memaafkan Sebaiknya Cabut Laporan, Jangan Setengah-setengah

Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus menimbulkan polemik. Apalagi ketika Risma memaafkan pelaku tapi tidak mencabut laporannya.


Praktisi hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur (Jatim), Abdul Malik, SH, MH, menilai sebagai pejabat Risma dianggap kurang bijak.

Menurut Malik, seharusnya Risma jangan setengah-setengah dalam memberikan maaf.

“Terlapor dan pelapor ini kan sama-sama seorang ibu. Sama-sama Muslim. Kalau (Risma) sudah memaafkan ya sebaiknya mencabut laporannya," kata Malik dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (5/2) malam.

Masih katanya, seharusnya dari perkara ini Risma juga introspeksi diri. Memahami kenapa pelaku bisa melakukan tindakan seperti itu.

“Kan berarti ada yang tidak puas. Ada yang jengkel,” ujarnya.

Bisa jadi kejengkelan pelaku didasarkan atas motif politik. Kemungkinan ada pihak-pihak yang selama ini menjelekkan figur atau tokoh yang diidolakan pelaku. Atau Risma terlalu melakukan pencitraan yang itu tak sesuai dengan fakta di lapangan.

Seperti diberitakan Rabu (5/2) kemarin, Risma menggelar jumpa pers yang intinya telah memaafkan penghinanya yakni Zikria Dzatil.

Meski begitu, Risma belum memastikan apakah akan mencabut laporannya.

“Saya belum tau. Nanti saya koordinasi dengan kepolisian melalui kabag hukum saya,” jelas Risma.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news