Jokowi Diingatkan Jangan Semaunya Bikin Aturan Soal Ibukota Baru, Emang Ini Kampung Halamannya Sendiri

Mengumumkan empat calon Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) atau ibu kota baru di Kalimantan Timur, Presiden Joko Widodo dinilai sangat sembrono.  


Politisi sekaligus aktivis senior, Hatta Taliwang mengataan, sampai saat ini aturan perundang-undangan yang mengatur IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur belum ada, bahkan DPR belum menerima draf RUU IKN dari pemerintah.

"Presiden Jokowi sebagai pemimpin di bangsa ini harus memberi teladan terhadap aturan main bernegara. Jadi tidak semau-maunya," kata Hatta Taliwang dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (12/3).

Menurut Hatta Taliwang, di dalam sebuah negara demokrasi seorang kepala negara sekalipun, mesti mengindahkan norma hukum yang berlaku. Terlebih, proyek yang bakal dikerjakan yaitu pemindahan IKN yang notabene mega proyek nasional.

"Tidak diperlakukan sembarangan kaya proyek-proyek swasta umumnya gitu loh. Loh, ini proyek negara yang harus ditanyakan ke rakyat. Jangan semau-maunya gitu. Emang dikira ini kampung halamannya sendiri apa?" ujar Direktur Institute Soekarno-Hatta (ISH) itu penuh heran.

Lebih jauh dia memprediksi, jika pemerintah dalam hal ini Presiden tetap mempertahankan sikapnya yang terkesan suka-suka dalam pemindahan IKN, tanpa mengidahkan aturan hukum yang berlaku, maka ditakutkan rakyat marah dan terjadi kekacauan di tengah masyarakat.

"Karena dalam kasus pemindahan ibukota ini kesan orang ini semau-maunya. Banyak orang ini (kekecewaan) sudah diubun-ubun sebenarnya, cuma mungkin akan meledak pada saatnya kalau terus begini cara pengelolaan negara. Itu kan namanya sembrono. Tidak mengikuti norma, kaidah, sebagai sebuah negara," tutup mantan anggota DPR RI Fraksi PAN ini.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news