Membangun data tunggal secara nasional menjadi salah satu isu strategis yang dibahas dalam Forum Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota seluruh Indonesia (Bhakti) di Kompleks Gedung Balai Pemuda, Kamis 8 Mei 2025.
- Masa Tenang Pemilu, Aktivis 98 Tetap Serukan Jaga Demokrasi
- Elektabilitas Prabowo Unggul Dari Ganjar Dan Anies, Gerindra Jatim: Karena Kinerja Bagus, Bukan Kerjaan Buzzer
- Mutakhirkan Data Pemilih Pilkada Serentak 2024, Coklit KPU Banyuwangi Telah Capai 80 Persen
Forum Bhakti merupakan salah satu rangkaian acara Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).
Forum Bhakti dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto, Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi, Deputi Bidang Statistik Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos), Deputi bidang Ekonomi dan Transformasi Digital Kementerian PPN/Bapenas, Ketua Forum Bhakti Harrey Hadi, serta Kepala Bappeda dari 98 kota se-Indonesia.
Pada kesempatan itu, para narasumber menyampaikan bahwa data memiliki peran krusial dalam menyusun perencanaan pembangunan suatu daerah.
Untuk mewujudkan data tunggal secara nasional, dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, serta kota atau kabupaten.
Wamen Bima Arya mengatakan, menuju Indonesia Emas 2045 diperlukan lompatan besar, karena jika bertindak biasa-biasa saja akan terjebak dalam middle income trap.
Saat ini, apa yang dilakukan pemerintah pusat adalah lompatan yang sangat berani.
“Kenapa sangat berani? Lompatan ini dilakukan di tengah-tengah banyak pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai,” kata Wamen Bima Arya dikutip RMOLJatim.
Salah satu PR yang belum selesai, lanjut Wamen Bima Arya, adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebab, membangun data tunggal diperlukan kolaborasi lintas kementerian, mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, dan lain-lain.
Ia menyadari adanya perdebatan mengenai penggunaan data tunggal nasional.
Pemicunya adalah sentralisasi kewenangan namun, ia memastikan bersedia menjadi jembatan dialog berbagai pihak dalam rangka akselerasi, termasuk dengan APEKSI untuk berkoordinasi secara praktis.
“Kacamata daerah mungkin kewenangan yang dikurangi, sementara sudut pandang pemerintah pusat adalah kewenangan yang diberikan ke daerah tidak diiringi dengan kapasitas dan transparansi. Semuanya mungkin betul, tinggal dilakukan proses dialog untuk identifikasi,” terangnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya sekaligus Ketua Dewan Pengurus APEKSI Eri Cahyadi mengatakan, DTSEN merupakan kebijakan pemerintah pusat yang akan segera diimplementasikan.
Maka dari itu, Bappeda seluruh Indonesia berkumpul di Forum Bhakti Munas APEKSI VII untuk menyamakan dan menyelaraskan kebijakan pusat.
“Kami berharap, DTSEN bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kota dengan akses dan protokol yang jelas, sehingga data ini bermanfaat bagi penyelesaian masalah prioritas di masing-masing kota,” jelasnya.
Pada prinsipnya, kata Wali Kota Eri, DTSEN dapat menjadi sarana mengambil keputusan di daerah dan bukan sekadar menjadi database.
Apalagi, selama ini terdapat berbagai data di pusat yang dijadikan acuan di daerah, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos, Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Bappenas.
“Jika ini disatukan dengan data tunggal, tentu ini akan memudahkan, sehingga tidak ada data berbeda di tiap kementerian ataupun di daerah,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan, BPS sudah melakukan kolaborasi dengan kementerian atau lembaga terkait sesuai dengan instruksi presiden (Inpres).
Karena data ini bersifat dinamis, bukan hanya di tingkat kementerian atau lembaga, tapi juga pemerintah kota/kabupaten, maka diperlukan dukungan banyak pihak.
“APEKSI ini kan ada forum perencanaan pembangunan daerah yang memiliki potensi untuk melakukan sinkronisasi data sampai level terkecil, jadi akan kami siapkan semua termasuk regulasinya,” pungkas Ateng Hartono.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dancow Indonesia Cerdas Digelar di Surabaya, Upaya Nestle Cetak Generasi Emas
- Gubernur Khofifah: Jawa Timur Siap Laksanakan Ground Check DTSEN, Pastikan Data Akurat dan Kredibel
- Gunakan Data Tunggal, Muslimat NU dan Kemensos Sinergi untuk Turunkan Kemiskinan