Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun memastikan mantan walikota Solo itu tidak akan tersandung kasus hukum hanya gara-gara menerbitkan Perppu, apalagi sampai berujung pada pamakzulan.
- Kritik Pemerintah Ditangkap, MUI Sarankan Dewan Kerukunan Nasional Dihidupkan
- Laporan Belum Lengkap, Partai Buruh Kembali ke Bareskrim Hari Ini
- Kasus Korupsi Kembali Terjadi di Kemensos, Pengamat: Bubarkan Saja, Fungsinya Pindahkan ke BNPB
Baca Juga
Menurutnya, masalah Jokowi sebatas persoalan politik. Persoalan itu dalam lingkup elite-elite partai yang ingin UU KPK baru berlaku.
"Yang ada, ya, masalah politik saja. Itupun soal politik dengan elite-elite parpol saja, tidak dengan rakyat banyak,†pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- JMSI Dukung Kampanye #RamadanTanpaKelaparan
- Perludem Sebut 2024 Jadi Pemilu Paling Rumit dalam Sejarah Elektoral Indonesia
- KPU Jakpus: Sulit Penuhi Kuota Caleg Perempuan dengan Aturan Pembulatan ke Bawah
Baca Juga