Nama-nama calon pejabat Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah dikantongi oleh Presiden Joko Widodo.
- Tunda Mudik, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Rangkul Tokoh NU
- Jelang Penutupan Pendaftaran, Paslon Gus Juned-Mas Amin Daftar ke KPU Mojokerto
- Kasus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Sumberbaru Jember Resmi Dilaporkan ke Bawaslu
Pasalnya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu tidak diajak berunding dengan Jokowi, panggilan akrab Presiden Joko Widodo, terkait penentuan nama calon Dewas KPK.
"Kita tidak tahu mengerucut kemana gitu, biar aja Presiden, itu kewenangan penuh sesuai Undang-Undang untuk pertama kali Dewas itu diangkat oleh Presiden, hak prerogatif," kata Mahfud saat ditemui di Kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (10/12/2019).
Mahfud mengatakan, sebelum Presiden menentukan para pejabat Dewas KPK, tim seleksi bakal bekerja untuk menseleksi sejumlah nama calon yang ada di kantong Jokowi saat ini.
Akan tetapi saat ditanya siapa saja tokoh yang sudah masuk kategori calon Dewas, Mahfud enggan menyampaikannya.
"Enggak, Presiden (Jokowi) udah lebih tahu kriterianya. Tapi, nanti akan jadi kejutan bahwa Dewasnya baik-baik," dia menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengaku sudah selesai menyusun nama-nama anggota Dewan Pengawas atau Dewas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kendati demikian, Jokowi belum mau merinci siapa saja nama anggota Dewas KPK yang telah disusunnya itu.
"Sudah, tapi belum (diumumkan)," ujar Jokowi di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2019) pagi tadi. [bdp
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pesan Firli Bahuri Lewat Puisi: Hidup Bermakna Bermain dengan Cinta
- Diperlukan Regulasi Khusus agar KPK Bisa Telusuri Laporan Kekayaan Pejabat
- Partai Gerindra Tetap Setia Pakai Nomor Urut 2 di Pemilu 2024, Ini Alasannya