Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan melarang masyarakat mudik Idul Fitri. Keputusan itu dikeluarkan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona baru atau Covid-19.
- Menhan Didampingi Pangdam V Brawijaya Melaksanakan Kunjungan ke SMA Taruna Nusantara Malang
- Finalis Duta Anti Narkoba Sidoarjo Diajak Edukasi Milenial Perangi Narkotika
- PDAM Naikkan Tarif, Komisi B DPRD Surabaya: Layanan Harus Semakin Baik
Untuk itu, jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal melakukan penutupan di beberapa pintu Tol dan arteri. Langkah itu untuk menghindari adanya masyarakat yang masih nekat melakukan pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Kami lakukan penyekatan pintu keluar Jakarta baik tol maupun arteri," kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin seperti dikutip dari Kantor Berita RMOL, Selasa (21/4).
Ia menuturkan, penutupan jalan yang biasanya menjadi jalur utama motor pun juga akan ditutup. Menurut Benyamin, masyarakat nantinya akan disuruh putar balik terkait dengan kebijakan pemerintah pelarangan mudik itu.
"Jalur sepeda motor ditutup. Semua kendaraan akan disuruh balik dan tak boleh lewat," ujar Benyamin.
Namun dalam penutupan jalur itu, polisi mengeluarkan pengecualian bagi kendaraan-kendaraan yang mengangkut bahan pokok, alat medis dan keperluan masyarakat lainnya. "Kecuali kendaraan logistik, yang angkut alat kesehatan, BBM dan kendaraan lainnya yang menyangkut kebutuhan banyak," tutur Benyamin.
Kebijakan larangan mudik berlaku efektif per Jumat (24/4). Aparat akan memberikan sanksi kepada warga yang masih nekat mudik. Skenario larangan mudik di tengah pandemi corona ini yakni tidak memperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan ke wilayah Jabodetabek. Namun, kereta api listrik (KRL) tetap beroperasi dengan memperhatikan pembatasan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Probolinggo Terjunkan Ratusan Anggotanya Jaga TPS Pemilu 2024
- Saat Pandemi, Ini Kegiatan Wanita Binaan Lapas Ngawi
- Kakanwil BPN Jatim Imbau Masyarakat Gunakan Loket Prioritas