Rencana pemekaran wilayah di Papua dan Papua Barat merupakan aspirasi yang disampaikan para tokoh Papua saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo, beberapa waktu lalu.
- 100 Ribu Perangkat Desa Geruduk Gedung DPR, Polisi Rekayasa Lalu Lintas
- Alumni Unair: Hanya Ganjar Pranowo yang Bisa Mewujudkan Visi Indonesia 2045
- Pendanaan Pembangunan IKN Makin Memberatkan APBN
Aspirasi pemekaran wilayah tersebut disampaikan kepada Presiden saat bertemu dengan 61 tokoh Papua di Istana Negara, Jakarta, pada 10 September 2019.
Saat itu, Presiden menuturkan bahwa usulan tersebut mesti dikaji terlebih dahulu. Sebab, pemekaran wilayah diatur dalam undang-undang.
Aspirasi tersebut juga kembali dibicarakan saat berdialog dengan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, pada 28 Oktober 2019, dalam kunjungan kerja Presiden ke Bumi Cenderawasih tersebut.
Saat itu, Kepala Negara menjelaskan bahwa sebetulnya pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sedang berada dalam masa moratorium atau penangguhan. Hal tersebut dikarenakan banyaknya usulan pemekaran, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang disampaikan kepadanya.
"Apa yang baik untuk negara ya akan saya putuskan. Saya baru menyampaikan akan saya tindaklanjuti dengan kajian-kajian," demikian Presiden Jokowi.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Terkait Mudik Lebaran, Pemerintah Harus Cermat dan Hati-hati Ambil Kebijakan
- Demi Kondusivitas, Polemik Al Zaytun Harus Segera Diselesaikan
- Pilpres 2024, Elite PDIP Makin Panik Tanpa Jokowi