Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menyesalkan adanya oknum Satpol PP Kota Surabaya yang diduga menjual barang hasil penertiban.
- Jelang Nataru, Kemenkumham Jatim Tingkatkan Pengamanan Lapas dan Rutan
- DPRD Sumenep Dililit Kasus Mesum hingga Gratifikasi, Ketua BK: Semua Harus Bertanggungjawab
- Gubernur Khofifah Lepas Pelayaran RS Terapung Ksatria Airlangga Bagi Masyarakat Kepulauan Madura
Pasalnya, Satpol PP yang merupakan institusi penegak Perda malah memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat.
“Seharusnya Satpol PP ini memberikan teladan yang baik karena sebagai penegak Perda,” kata Adi Sutarwijono dikutip Kantor Berita RMOLJatim di rumah kelahiran Bung Karno jalan Pandean Surabaya, Senin (6/6).
Oleh karena itu, lanjut Adi, pihaknya mendesak Satpol PP melakukan pembenahan secara internal sehingga kasus seperti ini tidak terjadi kembali.
“Dengan kondisi saat ini, Kasatpol menggembleng kembali etika dari personilnya,” desaknya.
Adi lantas berharap adanya sanksi yang setimpal atas ulah dari oknum Satpol PP tersebut.
“Kami berharap adanya sanksi yang setimpal kepada oknum tersebut sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Jember Siapkan Lahan Baru, Lapas Kelas II A Jember Akan Diubah Menjadi Museum Dan Gedung Seni
- Kejuaraan Soeratin 2022 Resmi Ditutup, Wali Kota Eri Cahyadi: Sebagai Pembuka Gelaran AFC U-20
- Kemenhub-Pelindo III Lakukan Pemeriksaan Antigen Gratis