Jajaran unit Reskrim Polsek Karanggeneng menciduk seorang pria asal Desa Guci, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan yang kedapatan melakukan judi online berjenis slot di sebuah warung kopi pada Sabtu, (1/6).
- Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Usai Buron Tiga Tahun
- Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesan Makanan di Restoran
- Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp1.200 Triliun
Saat diamankan, Muhammad Maulana (32) tak bisa berkelit, lantaran saat diciduk polisi ia kedapatan tengah asik menjalankan judi online melalui gadget miliknya di warkop area simpang tiga desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng.
"Saat kami amankan, pelaku tengah asik bermain judi online melalui ponsel pintarnya", terang Kapolsek Karangganeng, Kompol Yuli Endarwati dikutip Kantor berita RMOLJatim. Minggu, (2/6).
Kompol Yuli mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang tiap hari bermain judi online di warung tersebut.
Melalui informasi yang didapat, pihaknya kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga menemukan pelaku. Saat diperiksa, dalam ponsel andorid miliknya memang terdapat aplikasi judi online yang dioperasikan dengan saldo akhir Rp. 400 ribu.
"Dari keterangan pelaku, setiap hari dia ngopi sambil bermain judi online berjenis slot di Warkop situ," terang Kompol Yuli.
Akibat tindak pidana yang ia perbuat, kini pelaku harus berhadapan dengan pasal 27 ayat 2 UU ITE dan atau 303 KUHP tentang perjudian. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun masa kurungan dan denda paling banyak Rp. 1 Miliar.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pemilik Situs Judol Nitro123 Ditangkap Usai Buron Tiga Tahun
- Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi Saat Sedang Pesan Makanan di Restoran
- Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp1.200 Triliun