Polda Jatim menetapkan tersangka baru dalam kasus pencabulan sesama jenis. Kini, giliran anggota Ikatan Gay Tulungagung (IGATA) berinisal HM ditangkap berdasarkan pengakuan dari Ketua IGATA M. Hasan alias Mami Hasan yang lebih dulu ditetapkan tersangka.
- Paling Banyak Selamatkan Uang Negara, Fahri Hamzah: Kejaksaan Agung Penegak Hukum Terbaik
- Kasus Gus Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang
- Surya Darmadi Dipulangkan ke Indonesia dengan Maskapai China Airline
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, tersangka HM ditangkap dirumahnya di Perum Bangau Putih Permai, Tulungagung, Jawa Timur.
"Penangkapan terhadap pelaku HM merupakan hasil pengembangan dari ketua IGATA M. Hasan alias Mami Hasan yang terlebih dulu ditangkap," kata Luki Hermawan dikutip Kantor Berita RMOLJatim dalam.prees rilis di Mapolda Jatim, Kamis (20/2).
Dijelaskan Luki, Penanganan kasus ini telah mendapatkan perhatian khusus dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI).
"Jaringan IGATA mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan anak yang korbannya didominan laki-laki dibawah umur," jelasnya.
Pengungkapan kasus ini, masih kata Luki, masih terus dikembangkan dengan tujuan untuk menekan bertambahnya jumlah korban.
"Sangat miris sekali, karena dalam jaringan IGATA ini juga berawal menjadi korban saat dibawah umur. Nantinya sudah dewasa dia akan menjadi pelaku dan mencari korban baru," pungkasnya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Basmi Korupsi, Firli Bahuri Minta Insan KPK Libatkan Tiga Kamar Kekuasaan
- Rawan Korupsi, GNPK Surati Ketua PN Surabaya Lawan Mafia Pasar Semolowaru di Gugatan Koperasi SDR
- Ketua KPK Benarkan Tangkap Orang Yang Rintangi Penyidikan Eks Sekretaris MA Nurhadi