Polres Madiun Kota mengungkap 24 kasus dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) Semeru 2025 periode 26 Februari hingga 9 Maret 2025.
- Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Operasi Ketupat Semeru, Petugas Polres Madiun Kota Patroli di Stasiun
- Polres Madiun Kota Belum Beri Keterangan Resmi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota
Polisi juga menetapkan 28 tersangka mulai dari kasus perjudian, peredaran minuman keras, narkotika, hingga prostitusi.
Adapun 24 kasus yang diungkap di antaranya 4 kasus perjudian, 13 kasus peredaran minuman keras, 1 kasus dukun cabul, 4 kasus narkotika, dan 2 kasus prostitusi.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus Supriyono, menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal di Kota Madiun. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban," tegasnya, Selasa 11 Maret 2025.
Ops Pekat Semeru 2025 menargetkan berbagai penyakit masyarakat, seperti premanisme, pornografi, prostitusi, perjudian, serta kejahatan jalanan lainnya yang meresahkan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Polres Madiun Kota Tangkap Pengedar 1 Kg Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
- Operasi Ketupat Semeru, Petugas Polres Madiun Kota Patroli di Stasiun
- Polres Madiun Kota Belum Beri Keterangan Resmi Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas Dalam Kota