Jutaan Pekerja Yang Di-PHK Akan Marah Jika 500 TKA China Masuk Indonesia

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat 2,08 juta pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per 20 April akibat pandemik virus corona baru (Covid-19).


Mereka akan marah pada pemerintahan Joko Widodo jika benar 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China dibiarkan masuk ke Indonesia. Pasalnya, kedatangan 500 TKA China tersebut akan dapat menyakiti perasaan rakyat Indonesia.

Hal ini disampaikan Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (3/5).

“Pemerintah harus bisa menjaga perasaan rakyat. Rakyat akan marah, loh kami di PHK tapi kenapa orang China masuk. Itu rakyat bisa bertindak di luar hukum karena pemerintah sendiri sudah ngasih contoh tidak baik. Warganya sendiri yang miskin, kelaparan, kehilangan pekerjaan, tapi (akan) masukkan tenaga kerja Asing," ucap Yandri.

Dengan demikian, Yandri berharap kepada pemerintah untuk menghentikan memasukkan TKA di tengah banyaknya PHK di saat Pandemik Covid-19.

"Maka saya minta ditengah-tengah banyak PHK ini coba stop juga tenaga kerja Asing. Kalau enggak kan lebih sakit hati lagi rakyat, udah kena PHK tapi mendengar berita ada orang Asing masuk ke Indonesia bekerja, sementara di RI ini di dalam negera kita, jutaan orang menganggur gara-gara di PHK hari ini," tegas Yandri.


ikuti terus update berita rmoljatim di google news