Kabupaten Madiun Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Tercepat Penyaluran Dana Desa

   Penghargaan kabupaten Madiun sebagai Kabupaten di Indonesia yang tercepat menyalurkan 100 persen Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2021. 
Penghargaan kabupaten Madiun sebagai Kabupaten di Indonesia yang tercepat menyalurkan 100 persen Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2021. 

Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan kepada kabupaten Madiun sebagai Kabupaten di Indonesia yang tercepat menyalurkan 100 persen Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2021.


Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara Rapat Koordinasi Percepatan Pencairan Dana Desa dan Konsolidasi Pendampingan Desa Provinsi Jawa Timur tahun 2021 di Dyandra Convention Center Surabaya.

Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menyampaikan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Gubernur Jatim dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur.

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini bersikap merendah ketika wawancara dengan awak media. Menurutnya tercepat bukan hal yang utama, melainkan perencanaan yang benar dan sesuai dengan permasalahan yang ada.

Sehingga dengan adanya DD dan ADD, masyarakat betul-betul dapat merasakan karena ketepatan sasaran sudah direncanakan. Begitupun sebelumnya sudah ada pra perencanaan untuk mencari solusi atas permasalahan yang harus diselesaikan

"Semoga penghargaan ini dapat menjadi semangat bagi para Kepala Desa di Kabupaten Madiun dalam penggunaan Dana Desa. Tercepat bukan hal yang utama, melainkan perencanaan yang benar dan sesuai dengan permasalahan yang ada. Sehingga dengan adnya DD dan ADD, masyarakat betul-betul dapat merasakan karena ketepatan sasaran sudah direncanakan," jelasnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, disela-sela peresmian posko PPKM berbasis mikro, Sabtu (13/2).

Sekedar diketahui, di Kabupaten Madiun, penyaluran Dana Desa Tahap Pertama ini sebesar 44,9 Milyar yang dalam peruntukannya 8% digunakan untuk penganganan COVID-19.

Adapun rincian menurut Kepala Pemberdayaan Masyarakat Desa Joko Lelono, penyaluran Dana Desa tahap pertama ini 39,5 Milyar untuk Non Bantuan Langsung Tunai Dana Desa dan 5,4 Milyar untuk Bantuan Langsung Tunai Dana Desa.

"Pencairan Dana Desa dianggap sudah memenuhi syarat administrasi pencairan. Hal ini ditunjukan dengan adanya Peraturan Bupati Madiun tentang Rincian Penganggaran Dana Desa dan masing-masing desa sudah menganggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa 2021", jelas Jolo Lelono.

Terkait penanganan COVID-19 saat PPKM berskala mikro ini, Kabupaten Madiun telah menerapkan One Gate System. Masuk dan keluar desa hanya melalui satu pintu. Penjagaannya pun dilakukan oleh relawan yang anggarannya berasal dari Dana Desa.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news