Kabupaten Probolinggo Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi 40 Ribu Ton

Di tahun 2020, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebesar 40.877 ton. Rinciannya, Urea 22.400 ton, ZA 7.351 ton, SP36 1.763 ton, NPK 8.524 ton dan organik 839 ton.


Jika dibandingkan dengan tahun 2019, ada pengurangan alokasi sekitar 50%. Dimana tahun 2019, Kabupaten Probolinggo mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 83.407 ton dengan rinciannya Urea 44.116 ton, ZA 18.825 ton, SP36 3.907 ton, NPK 11.497 ton dan organik 5.062 ton.

Kami berharap nanti pada bulan Mei 2020 ada realokasi lagi. Jika pada bulan tersebut penyerapan alokasi pupuk bersubsidi sudah mencapai 75%, maka kami akan mengajukan permohonan tambahan alokasi ke Provinsi Jawa Timur,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Bambang Suprayitno, seperti dikutip Kantor Berita RMOL Jatim, Minggu (12/01).

Setelah mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi jelas Bambang, pihaknya kemudian melakukan alokasi pupuk bersubsidi ini kepada semua kecamatan di Kabupaten Probolinggo. Alokasi pupuk bersubsidi untuk 24 kecamatan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 521.3/08/426.119/2020 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Probolinggo tanggal 10 Januari 2020.

Yang menjadi pertimbangan dari pemberian alokasi pupuk bersubsidi ini adalah RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Nantinya alokasinya dikurangi berapa persen dari jatah Provinsi Jawa Timur. Pengurangan alokasi kecamatan berdasarkan pengurangan dari Provinsi Jawa Timur. Kalau dalam perjalanan ada kecamatan yang kekurangan, maka akan dilakukan realokasi antar kecamatan,” jelasnya.

Dengan adanya pengurangan alokasi pupuk bersubsidi ini Bambang mengharapkan agar petani melakukan pemupukan sesuai dengan kebutuhan tanaman dan bukan keinginan dari petani.

Kami mengharapkan petani selalu menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar. Untuk sementara ini memang dikurangi, nanti kalau kurang akan ada tambahan. Perbanyak menggunakan pupuk organik sebagai pupuk dasar,” terangnya.

Bambang menambahkan jika masyarakat membutuhkan butuh organik bisa segera mengajukan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Probolinggo secara gratis.

Kebetulan memang ada pupuk organik penyangga yang bisa dimanfaatkan oleh petani Kabupaten Probolinggo secara gratis,” pungkasnya.[sip/bdp]


ikuti terus update berita rmoljatim di google news