Kabur Dengan Tangan Terborgol, Tahanan di Probolinggo Ditemukan Tewas Menggantung di Pohon

Warga menemukan tahanan Gantung Diri di Pohon Desa Curahtemo Kecamatan Kotaanyar./ist
Warga menemukan tahanan Gantung Diri di Pohon Desa Curahtemo Kecamatan Kotaanyar./ist

Ahmad Fauzi (26), seorang tahanan yang kabur di Mapolsek Kotaanyar Polres Probolinggo, ditemukan tewas gantung diri ditengah hutan Desa Curahtemo Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo. 


Pelaku pencurian kendaraan bermotor di 8 lokasi ini, ditemukan gantung diri di pohon oleh seorang warga yang hendak menuju kelokasi ladangnya. 

Peristiwa penemuan tahanan kabur yahg gantung diri ini terjadi pada Senin (31/5) sekitar pukul 6.15 WIB pagi.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun Kantor Berita RMOLJatim, tahanan yang kabur itu merupakan warga Desa Sambirampak, Kecamatan Kotaanyar. Dia kabur dari Polsek Kotaanyar pada Sabtu 29 Mei 2021 sekitar pukul 20.00 WIB. Ia merupakan seorang tersangka curanmor di delapan TKP.

Tersangka lari dari tahanan dengan kondisi tangan diborgol melalui jendela saat dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Kanit Reskrim Polsek Kotaanyar, Aipda Febri.

Namun, pada saat proses pemeriksaan belum usai, Aipda Febri menuju ruang sebelah. Selang beberapa menit kemudian, Fauzi sudah tidak ditemukan di ruangan itu dan melarikan diri melalui jendela di ruangan.

Sehingga, kepolisian berusaha mencari pelaku pencurian kendaraan yang terkenal sadis ini. Dua hari setelahnya pada Senin (31/5) pagi sekitar pukul 06.00 WIB, tersangka ditemukan tak bernyawa dengan kondisi gantung diri di pepohonan yang berada di hutan Desa Curah Temuh, Kecamatan Kotaanyar.

“Benar, tersangka ditemukan bunuh diri dengan gantung diri. Ia ditemukan oleh warga kemudian kita tindaklanjuti ke lokasi kejadian. Kita evakuasi ke kamar mayat RSUD Waluyo Jati Kraksaan, untuk dilakukan autopsy,” jelas, Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso.

Menurutnya, kalau tersangka ditemukan murni bunuh diri, hal itu terjawab setelah melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) di lokasi kejadian.

"Ia murni gantung diri. tersangka sebelumnya merupakan tahanan di Mapolres Probolinggo. Namun, dilimpahkan ke Polsek Kotaanyar. Tersangka menjadi tahanan selama sebulan lebih," pungkasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news