KAI Daop 8 Surabaya Perpanjang Pembatalan Perjalanan KA Jarak Jauh dan Menengah

PT KAI Daop 8 Surabaya kembali memperpanjang masa pembatalan perjalanan KA Jarak jauh/Menengah hingga  31 Mei 2020.


“Pembatalan perjalanan KA penumpang jarak menengah/jauh ini untuk sementara ditetapkan hingga 31 Mei  2020, sambil dilakukan evaluasi mengikuti perkembangan di lapangan,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/4).

Sesuai dengan PM 25 Tahun 2020, lanjutnya, larangan sementara pengunaan sarana transportasi mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Mei  2020. “Dimana batas waktunya masih bisa diperpanjang kembali. Jika terdapat perpanjangan waktu pembatalan operasional perjalanan KA,  maka akan diinformasikan kembali secara resmi,” sambungnya.

Total ada 41 perjalanan KA Jarak jauh/menengah yang tidak beroperasional hingga tanggal 31 Mei 2020 di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya, dengan tujuan kota dari KA Jarak jauh/menengah tersebut diantaranya KA yang menuju Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Solo, Cilacap, Cirebon, Purwokerto, Jember, dan Banyuwangi.

Sementara untuk perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya yang pada kondisi normal ada 46 perjalanan KA, masih terdapat 25 perjalanan KA Lokal yang masih beroperasi dan 21 perjalanan KA Lokal lainnya telah dibatalkan. 

KA Lokal yang dibatalkan tersebut di antaranya KA Komuter relasi Bangil – Surabaya Kota/pp, KA Komuter Sulam relasi Surabaya Turi – Lamongan/pp, dan KA Jenggala relasi Sidoarjo – Mojokerto/pp.

Sedangkan untuk KA lokal yang masih beroperasi diantaranya KA Penataran relasi Surabaya Kota – Malang – Blitar/pp, KA Dhoho relasi Surabaya Kota – Kertosono – Blitar/pp, KA Lokal Bojonegoro relasi Siodoarjo – Surabaya  Pasar Turi – Babat/pp, dan KA Lokal Kertosono relasi Surabaya  Kota – Kertosono/pp.

Bagi calon penumpang KA Jarak Menengah/jauh yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh atau 100% di luar bea pesan oleh KAI dengan dihubungi oleh Contact Center KAI 121 untuk mendapatkan panduan lebih lanjut.

Selain itu, calon penumpang juga dapat membatalkan tiketnya sendiri melalui aplikasi KAI Access atau datang langsung ke loket stasiun yang sudah ditunjuk.

Pembatalan tiket melalui aplikasi dapat dilakukan hingga maksimal 3 jam sebelum jadwal keberangkatan dan uang akan ditransfer paling lambat 45 hari kemudian.

Adapun untuk pembatalan di loket stasiun dapat dilakukan hingga maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan dengan menunjukkan kode booking, dan uang akan langsung diganti secara tunai atau melalui transfer.

“Sebagai informasi, guna mendukung pasokan logistik dan bahan pangan, Daop 8 Surabaya  tetap menjalankan KA Angkutan Barang secara normal untuk pengangkutan,” demikian Suprapto.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news