PT KAI Daop 8 Surabaya menambah pembatalan operasional perjalanan Kereta Api (KA). Hingga tahap keempat ini, ada ada 18 perjalanan KA yang dibatalkan.
- Warga Lumajang Doakan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024: Sudah Saatnya Mereka Memimpin Indonesia
- Pelaku Ranmor Lamongan Babak Belur Dihajar Warga
- Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Jatim 2022 Raih Predikat Kualitas Tinggi dan Masuk Zona Hijau
“Menyikapi kondisi perkembangan kondisi darurat bencana wabah penyakit akibat virus Corona, PT KAI Daop 8 Surabaya kembali menambah pembatalan operasional perjalanan KA di Bulan April 2020 sebanyak 6 perjalanan KA. Jadi total akan ada sebanyak 18 perjalanan KA di Bulan April 2020 yang akan mengalami pembatalan operasional yang terbagi dalam 4 tahap,” terang Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, melalui pesan singkat yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Senin (30/3).
Pada tahap keempat, pembatalan 6 perjalanan KA di antaranya KA Jayakarta (KA 253/ KA 254) relasi Surabaya Gubeng – Jakarta Kota/pp. KA Dharmawangsa Ekspes (KA 135/ KA 136) relasi Surabaya Pasar Turi – Pasar Senen Jakarta/pp. KA Malioboro Ekspres (KA 172/ KA 173) relasi Malang – Yogyakarta/pp.
Selanjutnya, KA Sancaka (KA 180/ KA 181) relasi Surabaya Gubeng – Yogyakarta/pp. KA Majapahit (KA 251/ KA 252) relasi Malang – Pasar Senen Jakarta/ pp dan KA Ambarawa Wkspres (KA 267/ KA 268) relasi Surabaya Pasar Turi – Semarang Poncol/ pp.
Diberitakan sebelumnya, tahap pertama, ada 3 perjalanan KA yang dibatalkan terhitung pada tanggal 26 Maret sampai dengan 30 April, tahap kedua, 4 KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung dari tanggal 1 April sampai dengan 30 April dan tahap ketiga ada 5 perjalanan KA yang dibatalkan operasionalnya terhitung dari tanggal 29 sampai dengan 31 Maret.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pj Bupati Madiun Lantik Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Sebagai Penjabat Sekda
- Kabar Kenaikan BBM Bikin Panik, Luhut Minta Masyarakat Jangan Dengarkan Rumor
- BLT Desa Terus Dicairkan, KPM Dapat Jatah Rp 300 Ribu Tiap Bulan