Kajari Tanjung Perak: Kemungkinan Ada Tersangka Lain

Kejari Tanjung Perak terus memburu siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016, selain Agus Setiawan Tjong dan Sugito, anggota DPRD Kota Surabaya.


Untuk diketahui, anggota DPRD Surabaya dari Partai Hanura tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan pengembangan perkara dari persidangan kasus korupsi Jasmas jilid I dengan terdakwa Agus Setiawan Tjong selaku pelaksana proyek Jasmas.

Nama Sugito sempat mencuat saat kasus Jasmas jilid I ini mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan terdakwa Agus Setiawan Tjong.

Selain Sugito, Pada surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Muhammad Fadil, juga menyebut keterlibatan anggota DPRD Surabaya lainnya, yakni Darmawan, Binti Rochma, Dini Rinjani, Ratih Retnowati dan Saiful Aidy.

Jaksa juga membeberkan peran para anggota DPRD Surabaya dalam kasus tersebut, yang bermula saat Darmawan dan Ratih Retnowati telah ditemui  Agus Setiawan Tjong di Kantor DPRD Kota Surabaya untuk membahas pengadaan barang melalui program Jasmas.

Selanjutnya, Darmawan dan Ratih meminta Agus Setiawan Tjong untuk mengkordinir pelaksanaan proyek Jasmas serta menyusun proposal permohonan dana hibah yang mengatasnamakan kelembagaan RT/RW.

Pada pertemuan itu juga membahas fee yang diberikan Agus Setiawan Tjong untuk masing-masing anggota dewan tersebut sebesar 15 persen yang disesuaikan dari besaran dana yang diterima.

Darmawan dan Ratih Retnowati disebut telah menerima Rp. 3 Miliar, sedangkan Sugito, Dini Arijanti, Saiful Aydi dan Binti Rochma menerima sebesar Rp. 2 Millar.

Dalam pertemuan tersebut disepakati barang barang yang akan diberikan ke masyarakat berupa terop, kursi crome, kursi plastik, meja besi, meja plastik, sound system, gerobak sampah serta tempat sampah.

Atas kesepakatan tersebut, terdakwa melalui tim marketingnya menyebar ke ke 230 RT se Surabaya untuk mengajak mereka mengajukan Jasmas dengan proposal yang telah disiapkan terdakwa.

Penyebaran proposal permohonan dana Jasmas itu mengacu dari data yang  diberikan ke enam Anggota DPRD Surabaya pada terdakwa sesuai dengan Daerah Pemilihannya (Dapil).[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news