Gangster Batandos (Bajingan tanpa dosa) berulah diringkus Satreskrim Polres Jombang. Alhasil, tiga pemuda digelandang ke jeruji besi setelah terlibat dalam aksi pengeroyokan yang terjadi pada 27 November 2024 lalu.
- Gegara Diminta Uang Kembalian, Juru Parkir RHU Keroyok Pengunjung
- Pesta Miras Bikin Gaduh, Lima Orang Diamankan Tim Respati
- Tak Terima Dipukuli Oknum Polisi, Agus Sumantri Lapor Ke Mapolres Probolinggo Kota
"Kejadian tersebut terjadi di Jalan Gusdur, Candi Mulyo, Kecamatan Jombang, pada pukul 00.30 WIB lalu. Peristiwa itu akibat gesekan di jalan yang sedang berada di warung kopi," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/12).
Margono menegaskan pihaknya telah mengamankan ketiga tersangka yang yaitu BHY (18), VM (24), dan RDA (17) dari peristiwa penganiayaan tersebut.
Berdasar keterangan saksi, lanjut Margono, mereka sedang melakukan perjalanan malam ketika kendaraan mereka mengalami gesekan dengan kendaraan korban yang sedang berada di warung kopi.
"Tersangka yang tidak terima dengan teguran korban kemudian menghentikan kendaraan dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban, yang berinisial MG (18), yang juga warga Kecamatan Jombang," bebernya.
Ia mengungkapkan korban mengalami luka di bagian lutut akibat kekerasan yang dilakukan oleh para tersangka. Untuk itu, pihaknya menerapkan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan terhadap ketiga tersangka, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Yang mengejutkan, lanjut ia mengungkapkan, ketiga tersangka diketahui tergabung dalam sebuah geng yang dikenal dengan nama Bajingan Tanpa Dosa (Batandos) didalamnya terdapat puluhan anggota.
Meskipun demikian, AKP Margono menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada hubungan antara geng tersebut dengan kejadian-kejadian kejahatan lainnya di wilayah Jombang.
"Kami terus melakukan penyelidikan, namun sejauh ini kami belum menemukan keterkaitan geng Batandos dengan kasus lainnya. Masyarakat kami imbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi kejahatan atau perkelahian yang melibatkan geng-geng tersebut, agar tindakan lebih lanjut dapat diambil," tuturnya.
Margono juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk selalu berhati-hati dan menghindari konflik yang dapat berujung pada kekerasan.
"Polisi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan terkait tindak kekerasan dan geng kriminal di wilayah hukum Polres Jombang," imbaunya.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Serius Berantas Peredaran Miras, Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan dari Jateng
- Jelang May Day, Kapolres Jombang Gelar Silaturahim Dengan Serikat Buruh
- Polres Jombang Goes To School Cegah Bulliying dan Kenakalan Remaja