Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat mengirim surat terbuka kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait banyaknya aksi-aksi penolakan terhadap KAMI di beberapa daerah terutama kejadian di Surabaya, beberapa waktu yang lalu.
- KAMI: Selamatkan Indonesia!
- Gatot Nurmantyo Kritik Putusan MK Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK
- Alasan KAMI Belum Dukung Bacapres, Gatot Nurmantyo: Masa Depan Kita Sedang Dirampok
"Kami meminta dengan sangat kepada Sdr. Menteri untuk menghentikan segala bentuk dan cara otorianisme dengan membungkam suara-suara kritis dari warga masyarakat yang justru bermaksud baik," demikian bunyi surat terbuka yang ditandatangani Presidium KAMI Jabar, Radhar Tribaskoro, M. Rizal Fadillah, Syafril Sofyan, Erry Nirbaya, dan Mayjen (Purn) Robby Win Kadir dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/10).
Melalui surat tersebut, KAMI Jabar menilai, pemerintah telah menunjukkan arogansi kekuasaan yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tidak mencerminkan Indonesia sebagai negara hukum, negara demokrasi dan penghormatan pada hak-hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.
"Gangguan atas dasar disain yang tidak 'alami' ini menjadi catatan buruk dari Pemerintahan Jokowi," ujar mereka dalam surat terbuka itu.
KAMI Jabar curiga, surat rekomendasi Satgas Covid-19 dijadikan sarana untuk membungkam hak berpendapat dan berkumpul, namun disalahgunakan untuk menjalankan kebijakan yang tidak obyektif, tidak adil, dan represif, yang bisa dijadikan sebagai alasan membatalkan izin tempat berkumpul.
Sementara, kerumunan pada acara pesta perkawinan, pertemuan paslon Pilkada dengan pendukungnya, pertemuan bisnis (launching produk) yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan dibiarkan.
Untuk itu, KAMI Jabar menolak otoritas Satgas Covid-19 sebagai lembaga penentu untuk dapat tidaknya sebuah acara dilaksanakan, karena Satgas Covid-19 bukan lembaga hukum yang berwenang untuk menetapkan keabsahan suatu kegiatan.
"Bisa saja dimanfaatkan sebagai sarana politik dan tidak memberikan atau mencabut surat rekom jika dianggap pertemuannya tidak sesuai atau mendukung pemerintah," kata KAMI Jabar melanjutkan.
Mahfud MD diingatkan, bahwa penolakan-penolakan yang terjadi di beberapa daerah telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan yang luar biasa baik dari panitia, dan masyarakat yang simpati kepada KAMI.
"Namun dengan amat berat, pihak KAMI dan tokoh-tokoh masyarakat berupaya sekuat tenaga meredam kemarahan dan kekesalan banyak pihak tadi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian cuplikan surat terbuka tersebut.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Rangkap Jabatan Komisaris BUMN Menimbulkan Kolusi dan Merugikan
- Mahfud MD: Prabowo Jangan Mundur Lawan Koruptor, Sikat!
- Mahfud MD Sebut Keadilan Kunci Keberlangsungan Negara