Kampanye Htam- Tabloid Indonesia Barokah Harus Diusut

Polisi diminta mengusut peredaran tabloid Indonesia Barokah yang dianggap telah mencederai demokrasi dengan melakukan kampanye hitam.


"Bawaslu sudah mengadakan inspeksi atau penelusuran terhadap alamat di mana tabloid itu kantornya. Dan setelah didatangi di kantor itu tidak ada apa-apa," jelasnya.

Bawaslu saat ini telah menjalin kerjasama dengan pihak kejaksaan dan kepolisian yang tergabung dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Namun pihaknya belum menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu yang dilakukan tabloid Indonesia Barokah.

Karena tidak menemukan adanya dugaan pelanggaran pemilu, Bawaslu meminta kepolisian untuk mengambil alih untuk mencari tahu adanya unsur pidana lain.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan apakah ini merupakan tindak pidana lain, tapi bukan tindak pidana pemilu. Kedua, kami meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan penelitian apakah ini merupakan sebuah produk jurnalistik atau tidak," paparnya.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news