. Kabar dipanggilnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Malang, Didik Budi Mulyono atas molornya hadiah lomba batik pada HUT ke-1258 Kabupaten Malang di 2018 silam di benarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung.
- Pimpinan Komisi VII Minta BRIN Tindak Tegas ASN yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah
- KPK Ingatkan Anak Buah Risma
- 10 Saksi Disidang Hari Ini untuk Terdakwa Bharada E dan Kuat, Semuanya Anggota Polri
"Sudah diperiksa," tulisnya dalam pesan aplikasi sosial media, Sabtu (2/11).
Menurut informasi yang didapat Kantor Berita , bahwa Didik Budi Mulyono, mendatangi Sat-Reskrim Polres Malang pada Rabu (30/10) lalu untuk menjalani pemeriksaan, dalam kelanjutan kasus lomba batik tersebut.
Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui telephone seluler mengenai hal tersebut, Didik Budi Mulyono tidak merespon, hanya terdengar nada dering masuk.
Buntut adanya pemanggilan dan pemeriksaan Sekda Pemkab Malang, Didik Budi Mulyono tersebut, dilakukan pasca pihak Polres Malang memanggil Nur Cahyo selaku Ketua panitia hari jadi Kabupaten Malang ke-1258 yang digelar pada tahun 2018 lalu.
Ketika itu, Nur Cahyo menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang selaku penggelar lomba batik. Sedangkan hadiahnya baru diserahkan pada Hari Batik Nasional, Jumat (4/10) lalu. [azm/mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Eksepsi Dikabulkan, Kedubes India Apresiasi Putusan PN Jakarta Timur
- Sidang Korupsi Parkir PD Pasar Surya: Kuasa Hukum Masrur Bacakan Eksepsi, Nilai Dakwaan Jaksa Tidak Cermat
- Istri Sering Tampil Glamor, KPK Jadwalkan Panggil Kepala BPN Jaktim