Polres Malang Kota mendapat penghargaan dari Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo, Rabu (20/11). Polres yang dipimpin Kapolres AKBP Dony Alexander ini dinilai sangat baik bidang Pelayanan Publik.
- TNI AL Koarmada II, Siap Berkontribusi Dalam Perkembangan Penanggulangan Resiko Bencana Satgas Pengamanan Laut GPDRR Ke-7 Tahun 2022
- Cegah Omicron, Pamor Keris Sidoarjo Edukasi Prokes dan Vaksinasi
- Semarang Kembali Sabet Predikat Kota Sehat Tertinggi Swastisaba Wistara
Menurut Dony Alexander, keberhasilan itu mengacu pada undang-undang pelayanan publik nomor 25 tahun 2009. Itu yang mengatur tentang prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. Termasuk efektivitas fungsi-fungsi pemerintahan itu sendiri.
"Intinya pelayanan publik itu dilakukan oleh pemerintahan atau korporasi yang efektif. Sehingga bisa memperkuat demokrasi dan hak asasi manusia,†ujar Dony Alexander saat didampingi Kasubag Humas Polres Malang Kota Ipda Ni Made Seruni Marheni.
Makanya, kata dia, Polres Malang Kota (Makota) mendapatkan predikat Sangat Baik di bidang pelayanan publik. Penilaian ituengaxu pada beberapa kriteria yang harus dijalankan.
Di antara kriteria itu menurut dia ada 14 komponen yang jadi standar pelayanan publik. Di antaranya persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur. Selain itu jangka waktu pelayanan, biaya, produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran, dan masukan.
Disamping komponen tersebut kata dia, terkait dasar hukum, sarana prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jaminan pelayanan dan jaminan keamanan, keselamatan pelayanan serta evaluasi kinerja pelayanan.
Semua komponen itu kata dia dinilai secara detail dan rinci. Termasuk dalam melakukan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
"Hasilnya, alhamdulillah kami dinilai sangat baik. Sehingga mendapat penghargaan dari Menteri PAN RB," jelas dia.
Dijelaskannya bila penghargaan itu bukan tujuan utama. "Kalau kami dapat reward, itu bonus bagi kami," katanya.
Apalagi, lanjutnya, reward itu diberikan Menteri PAN RB untuk memberikan percontohan bagi unit penyelenggara pelayanan publik. "Khususnya di institusi Polri," imbuhnya.
Harapannya, terangnya, agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. "Sehingga bisa memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat khususnya wilayah Malang Kota," pungkasnya.[ah/aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Bupati Bondowoso Tinjau Pelaksanaan ANBK
- Polsek Prajuritkulon Gerebek Arena Judi, Kakek 70 Tahun Diamankan
- Dispora Beri Nilai Buruk Pembangunan GOR Tipe B Kanjuruhan, LPSE: Kami Bakal Cek