Kapolri Jenderal Idham Azis perlu melakukan reformasi mental dan kultural agar penegakan hukum bisa lebih humanis.
- BAT Ajak Masyarakat Lawan Informasi Hoaks di Pemilu 2024
- Liga Korupsi Indonesia: PT Timah Dibayang-bayangi Pertamina di Puncak Klasmen Sementara
- KPK Belum Resmi Umumkan Status Azis Syamsuddin, Media Massa Diminta Tidak Berandai-andai
Selain itu, ujar Suparji, Kapolri perlu memperjelas definisi dan kualifikasi radikalisme. Tujuannya, untuk menghilangkan rasa saling curiga di masyarakat terkait radikalisme.
Suparji melihat, saat uji kelayakan dan kepatutan, Idham Aziz menyebutkan bahwa radikalisme tidak identik dengan agama.
Mantan Kabareskrim itu, tambah Suparji, menyebutkan bahwa radikalisme dilakukan oleh oknum yang tidak berdasar pada sumber nilai agama.
"Sebagai Kapolri harus bisa memperjelas kualifikasi radikalisme dengan ukuran yang jelas dan terukur sehingga tidak multi tafsir yang berdampak rasa saling curiga di masyarakat," pungkasnya.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Ubedilah Badrun: Tantangan Indonesia Sangat Serius, Kita Perlu Pemimpin Berintegritas Tinggi
- Kecil Kemungkinan PDIP Gabung KIB, Ini Alasannya
- 3 Bacapres Masih Jomblo, Politikus Senior Golkar Usulkan 4 Nama Ini sebagai Pendamping