. Aktivis sekaligus dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robet ditangkap polisi dengan status tersangka kasus dugaan ujaran kebencian.
- Soal Penasihat Hukum Herman Budiyono yang Laporkan Jaksa, Ibu dan Kakak Kandung Terdakwa Tegaskan Tidak ada Jual Beli Tuntutan
- Mahfud MD: Sempat Turun Gara-gara Sambo, Kepercayaan Masyarakat pada Polri Naik Lagi
- Sampel Pasien Gagal Ginjal Akut Diperiksa, Bahan Obat Diuji di Lab
Dia dibawa dan diperiksa di Badan Reserse Kriminal Direktorat Tindak Pidana Siber, Jakarta. Robert merupakan sahabat pemerhati politik dan filsafat Rocky Gerung. Keduanya, sering berdiskusi dan memiliki hobi yang sama yakni mendaki gunung.
Diduga, ujaran kebencian yang disampaikan Robertus Robet saat Aksi Kamisan adalah menyayikan gubahan dari lagu Mars ABRI (sekarang TNI) yang populer di kalangan aktivis reformasi 1998.
Informasinya, saat ini sudah ada beberapa pengacara Robertus Robet yang mendampingi di Bareskrim Polri.
Diwartakan sebelumnya, Robertus Robet sudah mengklarifikasi terkait video viral yang menyebut dia mengkritik TNI. Menurut Robet, aksinya dalam video tersebut bukan bermaksud untuk mengkritik atau menghina TNI.
"Lagu itu dimaksudkan sebagai kritik saya terhadap ABRI di masa lampau, bukan terhadap TNI di masa kini. Apalagi dimaksudkan untuk menghina profesi, organisasi dan institusi TNI," ujar dia dilansir Kantor Berita Politik RMOL. [bdp]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Kembali Periksa Mardani H. Maming sebagai Tersangka Suap
- Sidang Praperadilan Syahrul Yasin Limpo Digelar Senin Besok
- Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen dan Penipuan, Pengusaha asal Surabaya Mangkir Panggilan Polisi