Kasatpol PP Surabaya Dipolisikan

Ikhwan, warga Tambak Wedi Surabaya ini melaporkan Kepala Satpol PP Surabaya, Irvan Widyanto dan jajarannya ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.


Menurut Soleh, beberapa pekan lalu Satpol PP tiba tiba merusak bangunan saat pemilik tidak ada di tempat.

"Kalau memang mau dibeli, ya silakan dibeli dengan harga sepantas. Memang lokasinya ada di jalan, tapi klien kami itu punya sertifikat hak milik," lanjut Soleh.

Sementara Ikwan mengatakan, bahwa dirinya memiliki hak tanah sejak 19 tahun silam. Saat itu, kondisinya masih berbentuk jalan setapak. Namun, karena dibiarkan tidak berfungsi, jalan setapak itu berubah jadi jalan umum.

"Sekarang jalannya mau dipakai usaha anak saya. Wajar kalau mau saya bangun," lanjut Ikwan.

Sebelumya Satpol PP Kota Surabaya membongkar bangunan tembok di Jalan Tambak Wedi Baru Surabaya.

Saat itu Irvan Widyanto menuturkan, awalnya menerima informasi dan laporan dari masyarakat ada orang yang menutup jalan dan berdalih memiliki sertifikat atas lahan di jalan tersebut.

Menyikapi hal tersebut, Satpol PP, pihak kelurahan, kecamatan dan jajaran Polsek memanggil beberapa tokoh masyarakat serta meminta saran dari pihak akademisi. Beberapa tokoh yang lahir dan besar di daerah ini menyatakan dari dulu lahan itu memang dibuat jalan umum, hingga akhirnya dibongkar.[aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news