Kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hanya memantau.
- Berkas Kasus Video Porno Gisel Dan Nobu Diserahkan Ke JPU
- Bikin Ressah di Surabaya, Gerombolan “Remaja Barat Istimewa” Diamankan di Depan Grahadi
- Brigjen Hendra Diperiksa Soal Naik Jet Pribadi
Nawawi mengatakan pihaknya tidak bisa masuk ke dalam perkara skandal Jiwasraya. Sebab, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh pihak Kejagung.
"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya (saja)," ujarnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
Dalam kasus ini, PT Asuransi Jiwasraya gagal bayar polis jutaan nasabah yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun (data Kejagung).
Atas kerugian tersebut, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Tohir berencana membuat holding untuk menyelamatkan perusahaan berplat merah itu.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK Usut Dugaan Ekspor Ilegal 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China
- Gara-gara Hamil, Seorang Gadis Diracuni Pacarnya Hingga Mati
- KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Transaksi Janggal Rp 349 T di Kemenkeu