Kasus Jiwasraya Sudah Ditangani Kejagung- KPK Cuma Memantau

Kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Terkait hal ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hanya memantau.


Nawawi mengatakan pihaknya tidak bisa masuk ke dalam perkara skandal Jiwasraya. Sebab, saat ini kasusnya tengah ditangani oleh pihak Kejagung.

"Sejauh ini sudah dalam penanganan Kejagung. Cukup bagi KPK untuk memantau perkembangan penanganannya (saja)," ujarnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Dalam kasus ini, PT Asuransi Jiwasraya gagal bayar polis jutaan nasabah yang mengakibatkan negara merugi Rp 13,7 triliun (data Kejagung).

Atas kerugian tersebut, pemerintah melalui Menteri BUMN Erick Tohir berencana membuat holding untuk menyelamatkan perusahaan berplat merah itu.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news