Kasus Pencucian Uang Bupati MKP- KPK Sita Mobil Pejabat Pemkab Mojokerto

Dua buah mobil milik pejabat Pemkab Mojokerto disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) sore.


Penyitaan mobil pejabat Pemkab Mojokerto oleh KPK ini menyusul penyidikan hari keenam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) di ruang lantai Aula Wira Pratama Polres Mojokerto Kota.

Mobil yang disita KPK jenis Honda HRV. Dua kendaraan tersebut warna hitam dan silver. Masing-masing kendaraan dengan nomer polisi yang menempel di body mobil adalah S 1082 QH dan S 1853 RG. Kedua kendaraan parkir berjajar menghadap barat.

Di area parkir tersebut tidak ada informasi yang bisa dihimpun terkait siapa pemilik mobil yang disebut-sebut disita KPK.

Sementara informasi yang dihimpun, beredar kabar di lingkungan pejabat Pemkab Mojokerto bahwa mobil Honda warna hitam milik Kabag Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin.

Bahkan ada juga menyebut mobil Honda HRV yang disebut-sebut disita KPK salah satunya milik Litfi Ariyono Kadis Sosial Kabupaten Mojokerto.

Litfi Ariyono sendiri saat dihubungi melalui telepon selularnya menjelaskan, mobil seken Nissan Navara dobel cabin yang diberikan pada dirinya sudah diserahkan.

”Sudah cukup lama saya serahkan mobil tersebut saat diminta untuk diserahkan,” terangnya.

Lutfi tidak mengenal siapa pemilik dua mobil Honda HRV yang disebut sebagai barang bukti penyidik KPK yang parkir di halaman depan Mapolresta Mojokerto.

Sementara itu Rinaldi Rizal Sabirin saat dikonfirmasi mengatakan Honda HRV yang diparkir di Mapolresta Mojokerto disebut sebagai barang bukti KPK bukan miliknya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa.

Penyidik KPK terus menggali keterangan sejumlah saksi. Mulai pejabat Pemkab, kontraktor, konsultan, konstruksi, termasuk orang dekat dan keluarga Bupati nonaktif MKP. Bahkan tidak sedikit saksi setiap hari memenuhi panggilan penyidik KPK. 

Pada hari keenam, sejumlah pejabat dipanggil termasuk camat dan kepala OPD. Di antaranya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Djoko Wijayanto dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ardi Sepdianto.

Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Edi Ikhawanto juga nampak hadir dan masuk ruang lantai 2 Aula Wira Pratama. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu dikenal dekat dengan Bupati MKP. 

Sedangkan keluarga Mustofa Kamal Pasa yang hadir dari CV Musika. Kehadiran tokoh penting di CV Musika datang bersama Maryam Fatimah kuasa hukum Bupati nonaktif Mustofa Kamal Pasa.[im/aji]

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news