Anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya dua kurir narkoba jenis sabu jaringan Jawa-Sumatera di Stasiun Pasar Turi, Senin (13/3).
- Edarkan Sabu dan Pil Ekstasi, Pengawas Bilyard Mulyosari Digerebek Polisi
- Polda Jatim Gagalkan Peredaran 88 Kilogram Sabu
- Tertangkap dengan Barang Bukti 144 Kilogram Sabu, Pasangan Suami Istri Terancam Hukuman Mati
Kurir tersebut adalah Muhammad Fajrin (23), warga Jalan Kelinci Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari, Barat Kota Kendari Prov. Sulawesi Tenggara. Dan Andri Pratama (28), warga Jalan Lorong Juwita, Kel. Tuan Kentang, Kec. Jakabaring, Palembang.
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil menyita barang bukti berupa 23 bungkus plastik Teh Cina Guamyiwang sabu seberat total 24.181 kilogram beserta bungkusnya. Barang sebanyak itu dimasukkan di koper berukuran besar.
"Dari penangkapan terhadap kedua tersangka jaringan Sumatera ini sebanyak 24,1 kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina," kata Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan.
Pengungkapan kasus narkoba yang dikirim dua kurir jaringan ini melalui jalur kereta api. Setelah anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan serta profiling terhadap kedua tersangka yang sebelumnya ditangkap.
Bahkan, untuk melacak keberadaan kedua kurir ini, anggota naik kereta api dari Stasiun Lamongan dan sempat satu gerbong untuk memastikan, bahwa keduanya adalah kurir narkoba yang diincarnya.
"Anggota kemudian melakukan pembuntutan dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka saat turun di Stasiun Pasar Turi berikut barang bukti," jelas Yusep.
Selanjutnya, kedua tersangka digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan dijebloskan ke tahanan.
"Kedua kurir yang kami tangkap jaringan Jawa Sumatera, namun beda jaringan," tandas Yusep.
Sementara pengakuan Muhammad Fajrin dan Andri Pratama mengaku, jika sebelumnya mendapatkan telepon dari KS, bandar sabu untuk mengambil ranjauan sabu di salah satu hotel di Pekanbaru sebanyak Rp 33 kilogram.
Selanjutnya, barang dikirim ke seseorang di Jakarta sebanyak 10 kilogram dengan sistem ranjau. Kemudian sisanya 23 kilogram oleh kedua tersangka disuruh kirim ke pemesan di Surabaya naik kereta api.
Namun, barang belum sampai ke tangan pemesan di Surabaya, disergap polisi saat turun di Stasiun Pasar Turi.
"Saya kirim sudah dua kali dengan tujuan sama naik kereta api," terang Muhammad.
Kedua tersangka pernah ditahan di salah satu lembaga pemasyarakatan (lapas) di Sumatera. Dari sini mereka dikenalkan oleh temannya (narapidana) dengan KS untuk menjadi kurir narkoba dengan imbalan besar.
"Saya mau karena dijanjikan upah Rp 100 juta sekali kirim," aku Muhammad.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jadi Pengedar Narkoba Lintas Kota, Perempuan asal Surabaya Terdeteksi saat di Jombang
- Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya dan Polrestabes Sidak Pasar Pastikan Stok Bapok Aman
- Polisi Surabaya Beri Sinyal Ancaman Tegas untuk Pelaku Curanmor