Sidang perdana kasus narkoba yang melibatkan tiga oknum anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya mulai disidangkan, Kamis (16/9). Mereka adalah Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina, dan Brigpol Sudidik.
- Ditanya Anaknya Kapan Ayah Pulang?, Herry Luther Pattay Ngaku Tak Bisa Jawab
- Hambat Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J, 25 Personel Polri Diperiksa Termasuk 3 Brigjen
- Berpotensi Tersangka Korupsi Satelit Kemenhan, 3 Orang Resmi Dicekal
Baca Juga
Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Meringankan
- Disebut Kecipratan Duit Korupsi BTS Kominfo, Kejagung Didorong Periksa Menpora Dito
- Divonis Dua Tahun Bui, Kuasa Hukum Terdakwa Herry Luther Pattay: Belum Sesuai Harapan
Baca Juga