Kasus Suap Walikota Bandung, KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Mata Uang Asing

foto/net
foto/net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan Walikota Bandung Yana Mulyana (YM). Di antaranya uang ratusan juta rupiah dan sejumlah sepatu branded.


Yana sendiri telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan internet service provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung Tahun Anggaran (TA) 2022-2023.

"Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, ringgit Malaysia, yen, dan bath," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu dinihari (16/4).

Selain duit ratusan juta rupiah dan pecahan berbagai macam mata uang asing itu, KPK juga turut menyita sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat.

Lebih lanjut, Ghufron menyebut pihaknya juga telah mendapatkan informasi dan data penerimaan uang lainnya oleh Yana dari berbagai pihak.

“Masih akan terus didalami lebih lanjut,” tandasnya.

ikuti terus update berita rmoljatim di google news