Kasus kenakalan remaja di Surabaya menghirup aroma lem (ngelem), pernah dialami beberapa pelajar SMP di Surabaya dengan cara menyayat-nyayat tangan.
- Pemkot Surabaya Tegaskan Poster Event Rabi Gratis Adalah Hoaks
- Wali Kota Eri Jadikan 1.145 Pemuda Berprestasi sebagai Duta Pemkot Surabaya
- KAI Daop 9 Jember Sediakan Pemeriksaan Covid-19 Murah, GeNose C19 Cukup Bayar Rp 20 Ribu
Agar kejadian tersebut tak terulang kembali, maka lanjut Risma, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meminta kerjasama dan peran serta orang tua untuk lebih mengawasi perilaku anaknya.
"Akhirnya kami panggil satu per satu orang tuanya lalu kami pertemukan dengan anaknya sampai selesai permasalahannya,†imbuh wali kota perempuan pertama di Surabaya ini.
Seperti diketahui, rata-rata usia anak yang tertangkap saat mabuk lem berusia sekitar 10-18 tahun. Mereka diamankan setelah warga melaporkan kejadian itu kepada anggota polsek tenggilis yang sedang melakukan patroli malam.[aji]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- HUT PDI Perjuangan ke-52, Mas Dhito Ajak Struktur Partai Solidkan Barisan
- Pembaruan Data Penduduk, Wali Kota Eri Sebut untuk Monitor KK dalam Satu Persil
- BMKG Juanda Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrim Hingga Tahun Baru