Kedatangan artis Vanessa Angel di kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jum'at (29/3) sekitar pukul 13.47 untuk menjalani tahap II atau penyerahan berkas dan tersangka, membuat suasana gedung korps Adhyaksa di Jalan Raya Sukomanunggal No 1 Surabaya menjadi riuh.
- Jaksa Tanjung Perak Bersih-Bersih Pantai, Angkut 2 Truk Sampah Akibat Air Pasang
- Melalui Restorative Justice, Kapolri Listyo Sigit Ingin Orang Kecil Dapat Keadilan Lewat Polisi
- Jaksa KPK Ungkap Foto Harun Masiku dengan Megawati dan Hatta Ali di Persidangan Hasto
Pantauan Kantor Berita , warga yang awalnya fokus mendengarkan suara petugas tilang melalui pengeras suara memanggil satu persatu sontak kaget ketika suara sirene mobil tahanan Polda Jatim meraung-raung saat memasuki area parkir gedung Kejari Surabaya.
Apalagi diiringi dengan puluhan para awak media berlarian menuju mobil tahanan itu yang sedang mencari posisi tempat parkir.
Kepanikan warga bercampur dengan rasa heran semakin menjadi-jadi ketika para awak media memanggil nama Vanessa Anggel yang saat itu keluar dari mobil tahanan Polda Jatim.
Munculnya artis Vanessa Angel yang saat itu mengenakan baju tahanan berwarna orange dengan penutup muka memakai masker, membuat sebagian warga yang mengambil surat tilang semburat. Malah mereka juga turut berbaur dengan awak media dengan merekam kedatangan artis Vanessa Angel.
"Ini aku dapat gambarnya," jelas anak muda itu sambil menunjukkan HPnya kepada dua temannya.
Pelimpahan tahap II ini dilakukan usai penuntut umum menyatakan berkas perkara Vanessa Angel telah sempurna atau P21.
Dalam kasus ini, Vanessa Angel disangkakan melanggar pasal 27 ayat 1 UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Bisnis prostitusi artis ini sendiri terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya , Sabtu (5/1) lalu. Saat itu, ia diduga tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara para mucikari yang saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Tersangka Eks Pejabat Satpol PP Surabaya Akui Terima Kue, Bukan Duit Rp 500 Juta
- Kurator Albert Riyadi Tuntut Kapolrestabes Surabaya Tangkap Mafia Tanah
- Terungkapnya Kasus Jual Beli Bayi ke Bali, KPAI: Modus Adopsi Ilegal