Kasus gagal bayar perusahaan asuransi Jiwasraya terkait dana nasabah JS Saving Plan yang menelan kerugian negara Rp 13,7 triliun menjadi fokus pihak Kejaksaan Agung.
- Jaksa Agung Ingatkan Anak Buahnya Agar Menjaga Integritas
- Diduga Kecipratan Duit Lobster, KPK Sita Rekening Koran Betty Elista
- Gandeng JMSI, Mabes Polri Galakkan Program Literasi Cegah Tindak Pidana Siber
Pihak Kejaksaan Agung pun terlihat tidak mau gegabah dengan menangani kasus besar yang menjadi prioritas ini. Terlihat dari belum dibukanya soal siapa pelaku utama dalam kasus tersebut. Kejagung masih ingin menunggu hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami sudah punya ancer-ancer siapa pelakunya, tetapi kami tidak bisa mengungkap terlebih dahulu karena kami ingin betul-betul fix kerugiannya. Kami sudah tahu,†ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa media di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).
Untuk menentukan siapa tersangka utama dalam kasus megakorupsi itu, pihak Kejagung meminta waktu kepada masyarakat. Lantaran dalam kasus tersebut terungkap adanya ribuan transaksi yang dilakukan oleh pihak manajemen Jiwasraya.
"Teman-teman selalu menanyakan kenapa penentuan tersangka itu lama sekali, tolong beri kesempatan kami di sini. Karena transaksi yang terjadi itu lebih dari 5.000 transaksi, dan itu memerlukan waktu, tidak bisa cepat. Kami tidak ingin gegabah,†tandasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL. [mkd]
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Pengembalian Uang Rp40 M Tidak Menghapus Kasus Hukum Achsanul Qosasi
- Sidang Diulang Usai Hakim Itong Ditangkap KPK, Permohonan Pembubaran PT SGP Ditolak
- Diperiksa KPK Hampir 11 Jam, Paman Mardani H Maming Bungkam