Kejari Surabaya akan ditetapkan sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan RB).
- BBM Bercampur Air, Polresta Banyuwangi Periksa Tiga Pegawai SPBU
- Pemain Obat Covid-19 Ditangkap
- Kasus "Jin Buang Anak" Edy Mulyadi, Prof Azyumardi: Dewan Pers Hanya Lindungi Produk Jurnalistik
"Kemungkinan besar lolos, tapi yang berwenang bukan saya melainkan Kewenangan KemenPAN RB," kata Arminsyah mendampingi Asisten Perumusan Kebijakan Pelayanan KemenPAN RB, Ronald Anas saat melakukan penilaian Kejari Surabaya sebagai nominasi WBK dan WBBM kepada Kantor Berita , Rabu (7/11).
Keyakinan Arminsyah ini dikuatkan dengan pendapat yang diberikan Asisten Perumusan Kebijakan Pelayanan KemenPAN RB, Ronald Anas, yang mengapreasiasi sistim pelayanan terpadu di Kejari Surabaya.
"Sistem tersebut dirasa lebih mempermudah masyarakat dalam memantau perkara yang sedang ditangani Kejari Surabaya," ucap Ronald Anas usai meninjau Kejari Surabaya.
Untuk diketahui, Kejari Surabaya merupakan salah satu dari 34 unit kerja yang dicalonkan Kejagung RI ke KemenPAN RB sebagai Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.[aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sabu Seberat 4,097 Kg di Lampung Berhasil Digagalkan
- RS Premier Surabaya Dilaporkan ke Polda Jatim
- Di Sidang Praperadilan, KPK Siap Beberkan Bukti Mardani H. Maming Terima Suap dan Gratifikasi