Kejagung Periksa Tujuh Orang Terkait Jiwasraya- Termasuk Benny Tjokro

Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil tujuh orang saksi dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya.


Dilansir Kantor Berita Politik RMOL, pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Senin (6/1).

Jampidsus Adi Toegarisman menjelaskan pihaknya turut memanggil petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai saksi ahli, yaitu Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Riswinandi.

"Tentu dia (Riswinandi) dapat membantu dalam proses penyidikan ini," kata Togarisman kepada wartawan.

Komisaris PT Hanson Internasional, Benny Tjokrosaputro, yang sebelumnya telah dipanggil namun mangkir dengan alasan sakit, juga hadir dalam pemeriksaan kemarin.

"Termasuk yang meminta reschedule Minggu lalu, Benny Tjokro, hadir,” jelas Togarisman.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan kejagung, Togarisman menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tindak pidana yang bersangkutan dengan peristiwa gagal bayar dari asuransi Jiwasraya tersebut.

Togarisman menjelaskan bahwa ketujuh saksi tersebut seluruhnya memenuhi panggilan Kejagung.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai  pengusutan kasus Jiwasraya oleh Kejaksaan Agung tergolong lambat.

Ia mengusulkan Kejaksaan Agung membutuhkan bantuan auditor dari luar negeri untuk mengusut kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Itu perlu dilakukan demi mempercepat pengungkapan kasus.

"Harus melakukan kerja sama khusus karena ini kan kejahatan di jasa keuangan, auditor (harus) yang ada di luar negeri, kita belum sampai di level sana," ujar Bonyamin usai melakukan pertemuan dengan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kasus Jiwasraya tersebut di Gedung Bundar, Jakarta, Senin (6/1).[aji]

 

ikuti terus update berita rmoljatim di google news