Kejaksaan Diminta Beberkan Temuan PPATK Terkait Korupsi Jasmas

Keterlibatan sejumlah oknum DPRD Surabaya pada kasus korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 dalam bentuk Program Jaringan Aspirasi Masyarakat (Jasmas) agar segera dituntaskan dengan membeberkan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).


"Harus dibeberkan hasil temuan PPATK nya, apakah ada uang yang mengalir dari tersangka Agus Setiawan Tjong ke para legislator yang selama ini sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Perak," kata Parlin, sapaan Parlindungan Sitorus.

Menurutnya, kasus korupsi Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak cukup pada penetapan satu tersangka saja. Penyidik juga harus berani mengungkap 'dalang' di balik proyek yang dilaksanakan tersangka Agus Setiawan Tjong.

"Kan sudah jelas, Jasmas itu produk politik, siapa yang memberikan rekomendasi pada tersangka ASJ, dia cuma pelaksana saja," pungkas Parlin.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Tanjung Perak telah menetapkan Agus Setiawan Tjong sebagai tersangka kasus korupsi Jasmas ini.

Agus merupakan pelaksana proyek Jasmas dalam bentuk pengadaan berupa terop, kursi,meja dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, proyek pengadaan ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 5 miliar. Kerugian itu didasarkan dari temuan adanya perbedaan harga satuan barang dengan yang dilaporkan ke Pemkot Surabaya.

Sejumlah anggota DPRD Surabaya pun telah diperiksa pada kasus ini. Mereka diduga terindikasi terlibat konspirasi dengan Agus Setiawan Tjong.

Sinyal hijau terkait keterlibatan sejumlah oknum dewan pun dilihatkan Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady yang menyebut bakal ada justice collaborator pada kasus ini.[aji]

ikuti terus update berita rmoljatim di google news