Kejari Gresik Menduga BPPKAD Lakukan Pemotongan Uang BPHTB

Kasi Intel Kejaksaan Negri (Kejari) Gresik, Bayu Probo Sutopo menegaskan dibawanya Plt Kepala Badan Pendapatan Pengelolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Muchtar beserta 13 orang pegawainya ke kejaksaan. Terkait adanya dugaan praktek pungutan liar (pungli).


Di tambahkan Bayu, untuk mempermuda proses pemeriksaan. Pihaknya, telah menyita sejumlah dokumen penting dan satu unit CPU komputer dari Kantor DPPKAD. "Selain itu, kami juga mengamankan uang sebesar Rp 450 juta yang kami sita dari ruang Sekretaris BPPKAD," tuturnya.

Sementara, Mukhtar Sekretaris yang merangkap Plt Kepala BPPKAD Gresik saat digalandang pihak Kejaksaan. Terlihat santai dan masih bisa tersenyum, ketika turun dari mobil dan hendak masuk ke dalam Kantor Kejari. Namun, sayangnya ia enggan berkomentar saat dicerca pertanyaan oleh sejumlah awak media. (eze/bdp)

ikuti terus update berita rmoljatim di google news