Memperingati Hari Antikorupsi (HAK) sedunia, Lembaga Swadaya Mandiri (LSM) Wahana Komunikasi Rakyat (WKR) Madiun memberikan kado berupa Pecut (cambuk) kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun.
- Pakar Hukum: RKUHAP Hasil Revisi Berpotensi Lahirkan Monster Baru
- Konten Judi Online Begitu Marak, Komisi I DPR Desak Kominfo dan BSSN Tegas
- Tragedi 13 Maret, Keluarga Herman Tuntut Keadilan hingga 4 Polisi Dipecat dan Dihukum Mati
Budi menjelaskan, pemberian pecut merupakan simbol pelecut bagi Kejari Madiun dalam menangani kasus-kasus korupsi maupun bibit-bibit tindakan rasuah yang terjadi di wilayah Kabupaten Madiun.
Kunjungan ini, lanjut Budi, juga untuk saling mengingatkan bahwa korupsi di Indonesia maupun di daerah sudah menggurita. Merasuk ke semua elemen dan profesi.
Kepala Kantor Kejaksaan Negeri Madiun Sugeng Sumarno menanggapi kunjungan LSM WKR ini merupakan hal yang positif. Dimana juga disampaikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Madiun dalam menangani kasus-kasus korupsi yang ada di Kabupaten Madiun.
"Peringatan Hari Anti Korupsi seyogyanya tanggal 9 Desember, namun karena hari libur maka kegiatan peringatan dilaksanakan hari ini," jelas Sugeng.
Pada kesempatan ini, Kejari Madiun juga memberikan sejumlah kaos dan stiker bertuliskan 'Lawan Korupsi'. Kaos dan stiker tersebut dibagikan ke OPD Kabupaten Madiun.[dem/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Begini Kata KPK Soal Alutsista Bekas yang Dibahas Saat Debat Capres
- Polres Madiun Periksa Saksi Kasus Pembalakan Liar
- Polda Aceh Usut Penyebab Kamatian Pengungsi Rohingya di Penampungan