Kejari Surabaya Himbau TP4D Idealnya Mulai Dari Awal

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar setiap kegiatan yang melibatkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) seharusnya dilakukan mulai dari awal.


Menurut Kasna, setiap perbuatan tindak pidana korupsi itu biasanya direncanakan mulai dari awal pelaksanaan kegiatan.

"Pendampingan itu upaya pencegahan dari awal adanya penyimpangan," jelasnya.

Namun lanjut Kasna sapaan akrab Kasi Intel Surabaya, meski sudah melakukan pendampingan atau TP4D bukan berarti Pemkot Surabaya dapat seenaknya melaksanakan kegiatan tersebut. Pasalnya kegiatan yang dilakukan asal asalan itu pengajuan TP4D biasanya dilakukan pada saat pelaksanaan, bukan dari awal perencanaan.

"Kalau ada penyimpangan siapa saja boleh masuk," pungkasnya.

Pada tahun 2018 ini Seksi Intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pendampingan terhadap 16 dinas dan BUMD dengan total kegiatan sebanyak 70 dan nilai anggaran sebesar Rp 1 Triliun lebih.

Dari data yang disampaikan, sepanjang awal Januari hingga Desember 2018, setidaknya ada 12 Dinas Pemkot Surabaya yang telah meminta pendampingan TP4D. Selain itu juga ada 3 BUMD milik Pemkot Surabaya dan 1 institusi pemerintah lainnya yang juga meminta pendampingan TP4D.

"Total kegiatan TP4D sebanyak 70 kegiatan dengan total anggaran Rp 1.014.949.587.632,"terang Kasna

Kendati demikian, Kasna mengaku akan tetap menindak segala bentuk penyimpangan apabila ditemukan penyimpangan.

"Kalau memang ada penyimpangan dan sudah kita himbau tapi tetap dilakukan, maka kami tidak segan segan untuk menindak melalui proses hukum yang berlaku,"ujar Kasna.

Untuk diketahui, 12 Dinas di Pemkot Surabaya yang meminta pendampingan TP4D yakni, PMK, Dinas Pendidikan, Dinas ULP, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga  dan Pematusan, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Bagian Adminstrasi Pemerintahan.

Sedangkan BUMD nya adalah, RS BDH, RS Soewandhie dan PDAM. Sementara satu institusi lain yang meminta pendampingan TP4D adalah Kantor Bea dan Cukai Surabaya.[mang/rip/aji

ikuti terus update berita rmoljatim di google news