Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berharap kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar setiap kegiatan yang melibatkan Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) seharusnya dilakukan mulai dari awal.
- Sebelas Wanita Diperdaya, Pura-pura Jadi Pacar Setia malah Sikat Barang-barangnya
- Dirjen Ditetapkan Tersangka, Politisi NasDem Minta Kejagung juga Periksa Mendag Lutfi
- Pemkot Surabaya Belum Berani Pecat Ferry Jocom, Ini Alasannya
Menurut Kasna, setiap perbuatan tindak pidana korupsi itu biasanya direncanakan mulai dari awal pelaksanaan kegiatan.
"Pendampingan itu upaya pencegahan dari awal adanya penyimpangan," jelasnya.
Namun lanjut Kasna sapaan akrab Kasi Intel Surabaya, meski sudah melakukan pendampingan atau TP4D bukan berarti Pemkot Surabaya dapat seenaknya melaksanakan kegiatan tersebut. Pasalnya kegiatan yang dilakukan asal asalan itu pengajuan TP4D biasanya dilakukan pada saat pelaksanaan, bukan dari awal perencanaan.
"Kalau ada penyimpangan siapa saja boleh masuk," pungkasnya.
"Total kegiatan TP4D sebanyak 70 kegiatan dengan total anggaran Rp 1.014.949.587.632,"terang Kasna
Kendati demikian, Kasna mengaku akan tetap menindak segala bentuk penyimpangan apabila ditemukan penyimpangan.
"Kalau memang ada penyimpangan dan sudah kita himbau tapi tetap dilakukan, maka kami tidak segan segan untuk menindak melalui proses hukum yang berlaku,"ujar Kasna.
Untuk diketahui, 12 Dinas di Pemkot Surabaya yang meminta pendampingan TP4D yakni, PMK, Dinas Pendidikan, Dinas ULP, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan, Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah, Dinas Kebersihan, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan serta Bagian Adminstrasi Pemerintahan.
Sedangkan BUMD nya adalah, RS BDH, RS Soewandhie dan PDAM. Sementara satu institusi lain yang meminta pendampingan TP4D adalah Kantor Bea dan Cukai Surabaya.[mang/rip/aji
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- KPK: Selama 2023, Ada 8 Tersangka Korupsi Dijerat TPPU
- Kejari Banyuwangi Tangani Perkara Dugaan Korupsi di Pemkab Banyuwangi
- Kembali Tegas Tolak Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi Nyatakan Sikap Bersama